LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BNN gerebek pabrik rumahan pembuatan sabu di Sawangan

BNN gerebek pabrik rumahan pembuatan sabu di Sawangan. Pertama, kata Arman, petugas mendatangi rumah di Jalan Ismaya RT 03 RW 08, Cinere, Depok, Jawa Barat. Lalu ke Jalan Delima Ujung dan ke sebuah kontrakan di kampung Pulo, Desa Bisa, Sama Depok.

2017-04-11 13:20:03
Kasus Narkoba
Advertisement

Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik pembuatan sabu-sabu rumahan. Empat pelaku diamankan.

Deputi berantas BNN Irjen Arman Depari mengatakan usai dilakukan penangkapan, petugas langsung menggeledah rumah keempat pelaku.

"Hari ini tanggal 11 April 2017 petugas BNN RI melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku produksi narkoba dan prekursor narkotika di empat lokasi yang berbeda," ujar Arman dalam siaran pers, Selasa (11/4).

Pertama, kata Arman, petugas mendatangi rumah di Jalan Ismaya RT 03 RW 08, Cinere, Depok, Jawa Barat. Lalu ke Jalan Delima Ujung dan ke sebuah kontrakan di kampung Pulo, Desa Bisa, Sama Depok.

"Di tempat Jalan Delima Ujung itu tempat penyimpanan prekursor dan juga tempat penyimpanan ekstrak neo napasin," katanya.

Dari empat lokasi tersebut diamankan masing-masing empat tersangka.

"Kita amankan Syamsul Bahri als Joki (29), Ade Syahputra als Ade (29). Ketiga Hidayatulloh alias Dayat, dan Edy Suherman alias Bedoy (33)," ujarnya.

Dari alhasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang disita.

"Ada serbuk kristal warna putih hasil ekstrak obat asma neo napasin, air rendaman hasil ekstrak neo napasin sebanyak 24.000 butir, acetone, toulouene, asam sulfat, soda api, aluminium foil, kertas saring, gelas ukur, dan air sofgun," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 12, Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup penjara.(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.