BNN gagalkan penyelundupan 28 kg sabu dan 25.000 ekstasi jaringan napi
Dua orang yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkoba berada di Lapas Bengkayang, dan Lapas Pontianak. Barang haram tersebut diselundupkan dari Kuching, Malaysia ke Kalimantan Barat. Ini dilakukan melalui jalur tikus.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Barang haram tersebut diselundupkan dari Kuching, Malaysia ke Kalimantan Barat. Ini dilakukan melalui jalur tikus.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, penyelundupan narkoba ini diduga dikendalikan bandar dari balik jeruji besi.
"Diduga jaringan ini dikendalikan oleh napi," ujar dia saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (5/4).
Dua orang yang diduga sebagai pengendali penyelundupan narkoba berada di Lapas Bengkayang, dan Lapas Pontianak. Empat tersangka yang sudah diringkus yakni Suprayogi, Andi, Rio, dan Sudirman. Keempatnya dibekuk di lokasi yang berbeda. Total barang bukti yang diamankan 28 kg sabu dan 25.000 pil ekstasi.
"Rencana besok Jumat jam 10.00 WIB, kepala BNN akan memberikan keterangan pers," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dalam sepekan, Bea Cukai Juanda gagalkan dua percobaan penyelundupan sabu
Mahasiswa di Semarang pesan ekstasi dari Belanda dengan bitcoin
Bawa 81 kg ganja, 4 orang asal Sumut dibekuk di Aceh
Sembunyikan sabu dalam sandal perempuan, Budiyah dan Johari ditangkap
Bawa 20 kg ganja dari Aceh ke Padang, Agustiar dicokok polisi
Cara-cara tak masuk akal untuk menyelundupkan narkoba