BNN Bongkar Sindikat Narkoba Antarpulau, Sabu 18 Kg Disita
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah cukup lama mengendus dugaan transaksi narkoba yang dilakukan oleh para pelaku. Setidaknya, terhitung sejak November hingga Desember 2018 lalu.
Sindikat peredaran sabu antar pulau, dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Dari penangkapan ini, 18 Kg narkotika jenis sabu pun berhasil disita.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah cukup lama mengendus dugaan transaksi narkoba yang dilakukan oleh para pelaku. Setidaknya, terhitung sejak November hingga Desember 2018 lalu.
Dari pergerakan ini, pihaknya menengarai ada lima orang pelaku yang melakukan transaksi sabu tersebut. Di antaranya, Febriadi warga Dumai Riau, Hasan warga Sampang Madura, Hasrul warga Dumai Riau, Iskandar warga Bengkalis, dan Wati Sriayu warga Brebes Jawa Tengah.
"Mereka bukanlah yang pertama kalinya melakukan transaksi ini. Tapi sudah berkali-kali," ujarnya, Senin (4/2).
Ia menambahkan, pada 3 Januari lalu, tim analis BNNP Jatim kembali menerima informasi tentang rencana pengiriman narkoba ke Surabaya untuk selanjutnya dikirim ke Sampang, Madura.
penangkapan sindikat narkoba antar pulau ©2019 Merdeka.com/erwin yohannes
Atas informasi tersebut, petugas BNNP kemudian melakukan profiling terhadap para pelaku yang sudah masuk dalam target. Informasi yang masuk ke BNNP menyebutkan, jika sabu tersebut akan dikirimkan dengan rute Selat Malaka-Pulau Rupat-Dumai-Jakarta-Surabaya-Sampang.
"Selanjutnya mereka ditangkap saat menaiki travel. Tim melakukan pengembangan dengan menangkap para tersangka," tambahnya.
Penangkapan para tersangka ini pun berlanjut dengan disitanya barang bukti seberat 18 Kg. Barang bukti tersebut diketahui dikemas dengan berbagai bentuk untuk mengelabuhi petugas. Di antaranya bahkan ada yang dikemas dalam bungkus teh.
Baca juga:
BNN Ringkus Lima Kurir Sabu Asal Malaysia
Selundupkan Narkoba ke Lapas, Sejoli Simpan Sabu Dalam Pempek
Gerebek Rumah Warga Kutai Kartanegara, Polisi Temukan 12 Kg Sabu
Edarkan Sabu di Kutai, Pemuda Asal Samarinda Diciduk Saat Tunggu Pembeli
Penjelasan Pengacara Soal Pernikahan Richard Muljadi di Luar Penjara
Foto Pernikahan Richard Muljadi Beredar, Ini Kata Kajari Jaksel
Pasok Narkotika untuk Polisi, Pasutri di Medan Diadili