BNN amankan 250 Kg ganja di bak mobil
BNN amankan 250 Kg ganja di bak mobil. Arman mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan ada mobil membawa narkoba. Petugas pun melihat ciri-ciri kendaraan yang patut dicurigai.
Badan Narkotika Nasional (BNN) amankan Sarif Hidayatullah bin Abi dan Ari Syaifullah bin engkos di kawasan Bakauheni, Lampung terkait kasus narkotika. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan kurang lebih 250 kilogram ganja siap edar.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Bakaheuni Lampung akan ada peredaran gelap narkotika, selanjutnya tim BNN RI menurunkan tim dan melakukan penyelidikan," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Rabu (17/10).
Arman mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan ada mobil membawa narkoba. Petugas pun melihat ciri-ciri kendaraan yang patut dicurigai.
"Alhasil, tepat hari Rabu 17 Oktober 2018 sekitar pukul 23.30 WIB tim BNN berhasil mengamankan dua orang pelaku bernama Sarif dan Ari. Mereka ditangkap oleh petugas di Jalan Depan Polsek KP3 Bakaheuni, Jalan Lintas Sumatra Kilometer 90 Kabupaten Lampung Selatan. Di mana dengan cara petugas memberhentikan mereka ketika sedang melintas di depan Polsek mengendarai Mobil Mitsubishi L300 No Pol isi B 9596 UAD," jelasnya.
Polisi pun menggeledah dan menemukan ganja tersebut disimpan di bawah bak mobil yang sudah dimodifikasi.
"Petugas menemukan bungkusan narkotika yang diduga jenis ganja yang di sembunyikan oleh pelaku di bawah bak mobil. Dari keterangan tersangka Sarif mereka membawa narkotika itu dari Aceh dan akan dibawa dan diedarkan di daerah Jawa Barat," pungkasnya.
Saat ini, pelaku dalam perjalanan ke Jakarta guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Baca juga:
Polisi sita 3 boks berisi puluhan Kg ganja di Cibinong, 4 pengedar ditangkap
Berburu ladang ganja di kawasan bukit Aceh Utara
Polri temukan 5 hektare ladang ganja siap panen di Aceh
Ingin beli daster, seorang ibu rumah tangga di Aceh nekat jual ganja
Bareskrim Polri musnahkan 56 ribu batang pohon ganja di Madina Sumut
Geliat budidaya ganja di Kanada