LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

BKD Laporkan Kasus 48 Korban Penipuan CPNS ke Polda Bali

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali melaporkan kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CNPS), dengan korban mencapai 48 warga ke Mapolda Bali.

2019-04-05 19:01:42
Penipuan CPNS
Advertisement

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali melaporkan kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CNPS), dengan korban mencapai 48 warga ke Mapolda Bali.

"Tadi saya sudah melaporkannya ke Polda Bali," kata Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, laporan tersebut diterima SPKT Polda Bali pada Jumat (5/4) sekitar pukul 09.00 WITA. Laporan tersebut terkait pidana pemalsuan surat seperti yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

Advertisement

"Sudah barusan hari ini, sedang dimintai keterangan di Ditreskrimum," ujarnya.

Kronologis kasus ini berawal pada Senin (25/4) sekitar pukul 08.30 WITA, ada tiga orang menemui staf Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Bali. Mereka diterima Ida Bagus Putra Adnyana, terkait dengan surat pemanggilan sebagai CPNS.

"Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya, ia melaporkan kepada atasannya yang bernama I Made Ady Mastika selaku Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian," imbuh Hengky.

Advertisement

Dalam laporannya tersebut, ada sebanyak 48 orang mendatangi kantor BKD provinsi Bali membawa surat pemanggilan sebagai CPNS. Setelah dikumpulkan, mereka tidak memberikan informasi siapa yang menyuruh datang.

"Namun tidak ada yang memberikan informasi terkait siapa yang menyuruh datang dan memberikan surat tersebut," ujar Hengky.

Kemudian, staf BKD provinsi Bali memberi penjelasan bahwa tidak pernah memanggil atau mengeluarkan surat tersebut. Adapun barang barang bukti yang disertakan dalam pelaporan tersebut adalah 48 surat fotokopi surat pengantar pemanggilan peserta CPNS Provinsi Bali.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kombes Hengky.

Baca juga:
Gubernur Bali akan Pecat Anak Buah yang Terlibat Penipuan CPNS
Mengaku Lulus Tes, 48 Orang Datangi BKD Bali Diduga Korban Penipuan CPNS
Korban Penipuan CPNS Jangan Malu Melapor ke Polisi
Janjikan CPNS dan Minta Rp 250 juta, Caleg di Sumsel Dipolisikan
Nama pejabat BKD Jateng dicatut untuk penipuan CPNS
Penipuan CPNS, mantan pejabat di Tangsel ditangkap polisi

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.