Bioskop di Daerah Level 3 & 2 Boleh Buka, Kapasitas 50 Persen
"Kategori kuning, hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bioskop akan dibuka pada daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2. Bioskop pada daerah level tersebut dibuka dengan kapasitas 50 persen.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Luhut saat konferensi pers PPKM, Senin (19/9).
Luhut mengatakan, daerah yang masih zona kuning dibolehkan membuka bioskop dengan kapasitas 50 persen. Awalnya, hanya zona hijau yang boleh membuka bioskop.
"Kategori kuning, hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," jelasnya.
Selain itu, lanjut Luhut, akan dilakukan uji coba anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk ke mal dengan didampingi orang tua. Hal itu akan diterapkan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Akan dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak kurang dari usia di bawah 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya," katanya.
Baca juga:
Pemerintah Izinkan Ada Penonton di Pertandingan PON XX Papua, Wajib Sudah Vaksin
Mobilitas di Jawa-Bali Naik, Pemerintah Minta Masyarakat Tak Lengah Prokes
Liga 2 Diizinkan di Daerah PPKM Level 3 dan 2, Maksimal 8 Pertandingan per Minggu
Luhut: Perkantoran Nonesensial untuk Kota PPKM Level 3 Boleh WFO 25 Persen
Cegah Varian Baru Masuk, Hanya Bandara dan Pelabuhan ini Dibuka untuk Rute Asing