LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bikin onar, 3 aktivis Progress 98 digelandang ke Polda Metro

Belum dipastikan apakah ketiganya akan ditahan atau dilepaskan polisi.

2014-08-04 20:57:45
KPK
Advertisement

Anggota Polsek Metro Setiabudi malam hari ini terpaksa mengusir tiga anggota Progres 98 dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran bersikeras ingin menginap di kantor lembaga penegak hukum itu. Alhasil, menurut informasi dihimpun, tiga pria tak diketahui namanya digelandang ke Polda Metro Jaya.

"Dibawanya ke Polda Metro Jaya, bukan Polres Jakarta Selatan," kata sumber yang enggan menyebut namanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/8).

Informasi ini sekaligus meralat pernyataan Kapolsek Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Polisi Audie S. Latuheru, sebelumnya menyebut ketiganya digelandang ke Polres Jakarta Selatan. Meski begitu, Audie menganggap penahanan ketiganya sudah sesuai prosedur.

"Sekali lagi kami hanya menjalankan aturan. Ini tak melihat itu massa dari mana. Dari manapun, tentu menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan," kata Audie.

Menurut Audie, KPK sudah melarang massa Progres 98, disebut-sebut sebagai pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, menginap dengan alasan apapun. Maka dari itu, dia punya alibi buat membubarkan aksi menginap itu. Dia mengatakan belum tahu apakah ketiganya bakal dibui.

"Kita akan proses, akan minta keterangannya. Kita akan melalui proses, sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Audie.(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.