LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Biar tak tidur saat kerja, satpam di Pekanbaru nyabu

Azuwir (43) seorang satpam ditangkap polisi. Warga Panam Kota Pekanbaru ini kerap menjual sabu ke teman kerjanya. Dia juga pecandu narkoba, memakai sabu supaya tahan berjaga malam.

2018-01-23 20:06:38
Kasus Narkoba
Advertisement

Azuwir (43) seorang satpam ditangkap polisi. Warga Panam Kota Pekanbaru ini kerap menjual sabu ke teman kerjanya. Dia juga pecandu narkoba, memakai sabu supaya tahan berjaga malam.

"Tersangka Azuwir merupakan pengedar sabu yang sudah lama kami incar. Ada informasi dari masyarakat, bahwa dia adalah bandar‎ narkoba yang dijual ke teman-temannya, satpam juga," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani kepada merdeka.com, Selasa (23/1).

Azuwir diciduk polisi setelah dipancing untuk menjual sabu. Polisi memesan beberapa paket sabu, kemudian Azuwir menyanggupinya dan mereka sepakat untuk bertemu di Jalan Baru Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Advertisement

"Setelah ketemuan, petugas memastikan apakah dia membawa narkoba yang dipesan atau tidak. Lalu tersangka menunjukkan beberapa paket sabu dan langsung kami tangkap," ‎kata Herman.

Setelah ditangkap, Azuwir diminta untuk menunjukkan di mana alamat rumahnya. Kemudian polisi dan Azuwir menuju perumahan BTN Cendrawasih di Kecamatan Tualang. Polisi menggeledah rumah tersebut bersama perangkat desa setempat dan disaksikan istri tersangka.

‎"Di rumah tersangka itu kita temukan banyak paketan sabu. Ada 2 paket sedang sabu, 10 paket kecil sabu, 10 plastik pembungkus, 1 sepeda motor, uang hasil jual sabu Rp 1,4 juta, HP dan kotak rokok penyimpan sabu," jelas Herman.

Advertisement

Dari hasil temuan itu, petugas yakin bahwa Azuwir adalah bandar narkoba lalu membawanya ke Mapolres Siak. Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah 6 bulan menggeluti bisnis sabu tersebut.

"Selain untuk dijual, sabu itu juga digunakannya sendiri. Pengakuannya supaya tahan jaga malam dan tidak tidur saat kerja," terang Herman.

Baca juga:
Rekrut kurir sabu, Ali Akbar dihukum 20 tahun penjara
Tunggu giliran sidang, dua terdakwa isap sabu di sel tahanan PN Pekanbaru
Dalam sehari Polisi tembak mati tiga pengedar narkoba di Medan
Berantas jaringan narkoba di lapas, Menkum HAM siap bekerja sama dengan BNN
Pesta sabu, pasutri dan 14 pelanggan di Jimbaran digerebek BNN

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.