LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Biar dapat untung cepat, penjual sosis di Surabaya jual ekstasi

Biar dapat untung cepat, penjual sosis di Surabaya jual ekstasi. Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.

2017-02-21 22:07:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Ingin mendapat keuntungan lebih cepat, Abdul Rouf, pedagang sosis di Surabaya, Jawa Timur nyambi jualan pil ekstasi. Tak urung, warga Jalan Dupak Timur inipun terpaksa berurusan dengan Sat Reskoba Polrestabes Surabaya.

"Tersangka kita tangkap di Jalan Dukuh Kupang. Saat itu tersangka hendak mengantar pesan ekstasi kepada pembelinya, yaitu AN, yang kini dalam pengembangan kami," terang Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Selasa (21/2).

Rouf ditangkap dengan barang bukti 26 butir ekstasi berlogo channel warna cream dengan total berat 9,6 gram. Pil setan tersebut ditemukan petugas di kantung celana tersangka. "Yang dipesan si pemesan 25 butir, yang satu butir untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka," lanjut Lily.

Sementara tersangka, mengaku mendapat barang haram tersebut dari tersangka AY (buron), dan menjualnya kepada pengguna-pengguna yang sudah dikenal akrab. "Sudah lima kali (jual ekstasi). Pertama jual bulan Desember 2016. Jualannya ke kalangan teman sendiri," akunya.

Perbutirnya, lanjut tersangka, pil setan tersebut dijual dengan harga Rp 250.000. "Barangnya saya dapat dari AY Rp 150 perbutirnya. Yang sering beli ke saya itu AN, dia sudah lima kali pesan 25 butir. Perbutirnya saya untung Rp 100.000," akunya lagi.

Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika. (mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.