BI laporkan akun Facebook penyebar isu miring Rupiah baru
Bank Indonesia (BI) mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Rabu (28/12). Kedatangan mereka guna melaporkan pihak diduga menyebar isu Rupiah baru tidak dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Bank Indonesia (BI) mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Kementerian KKP, Jakarta Pusat, Rabu (28/12). Kedatangan mereka guna melaporkan pihak diduga menyebar isu Rupiah baru tidak dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
"BI secara resmi menyampaikan laporan terkait di sosial media mengenai pencetakan uang rupiah, kami laporkan hari di Direktorat Pidana Khusus," kata Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Arbonas Hutabarat di Bareskrim Polri, Rabu (28/12).
Dia menjelaskan, laporan didasari atas pihak menyatakan percetakan Rupiah dilakukan PT Pura Barutama. Hal itu, kata dia, seolah-olah mengatakan BI tidak melaksanakan Undang-undang No 17 tentang pencetakan mata uang. Padahal, satu pasal menyebut pencetakan uang dilakukan BI.
"Untuk itu kami menganggap ini sudah mencemarkan nama baik, bahwa kami tidak melaksanakan UU," ujarnya.
Dia menjelaskan laporan ditujukan kepada suatu akun Facebook menyebar isu tersebut. Meski begitu, dia enggan memberitahukan nama akun tersebut.
"Kami tidak bisa menyebutkan, bisa dihubungkan ke pihak Bareskrim, kami usaha sampaikan barang bukti dalam bentuk di sosmed," jelasnya. "Tapi nama akun sudah saya sampaikan," tambahnya.
Baca juga:
Misbakhun sebut tokoh pahlawan di mata uang baru jaga keutuhan NKRI
Ini penjelasan BI gambar Cut Meutia di uang baru tak berhijab
Cuitan Dwi Estiningsih, isu pelarangan jilbab sampai pahlawan kafir
Pembelaan BI uang baru disebut mirip Yuan sampai bukan buatan Peruri
Benarkah pencetakan Rupiah baru menambah uang beredar?
BI: Kalau mau dimirip-miripin, Rupiah baru lebih mirip Euro