LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Besok, polisi terbitkan surat penangkapan Rizieq Syihab

Besok, polisi terbitkan surat penangkapan Rizieq Syihab. Polda Metro Jaya juga akan segera mengeluarkan red notice. Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

2017-05-29 19:18:15
Muhammad Rizieq Husein Syihab
Advertisement

Polisi menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab tersangka kasus chat berbau porno yang diduga antara dirinya dengan Firza Husein. Polisi pun segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Rizieq.

"Nah tindak lanjut, besok penyidik akan membuat surat perintah penangkapan yang bersangkutan. Akan koordinasi dengan Mabes terutama Divhubinter," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan segera mengeluarkan red notice. Red Notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

"Kita juga buat DPO kalau belum kembali ke Tanah Air, lalu kita terbitkan red notice," tegasnya.

Lanjut Argo, penetapan tersangka pada Rizieq berdasarkan gelar perkara sesuai prosedur. Selain itu juga, penetapan ini berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.

"Jadi penetapan ini sesuai dengan barbuk yang ada dua alat bukti yang cukup. Seperti keterangan saksi, saksi ahli dan alat bukti lain. Semuanya sudah kita kroscek sehingga kita menerapkan pasal, untuk Habib Rizieq ini pasal 4 ayat 1 jo pasal 29. Pasal 6 jo pasal 32. Dan pasal 9 jo pasal 35. UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi," pungkasnya.

Diketahui, Rizieq juga sebelumnya sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.

Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.

Baca juga:
Kuasa hukum sebut Rizieq marah besar dijadikan tersangka chat porno
Ini alasan polisi tetapkan Rizieq jadi tersangka tanpa pemeriksaan
Kapolri soal Rizieq tersangka chat: Kalau bukti cukup kenapa tidak
Jadi tersangka, Rizieq ajukan praperadilan hingga judicial review
Sudah jadi tersangka, ini alasan Rizieq tidak pulang ke Indonesia

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.