Besok, Komisi III DPR berkunjung ke Lapas Cebongan Sleman
Para anggota Komisi III juga akan menemui Kapolda DIY dan Kalapas.
Misteri penyerbuan yang dilakukan belasan orang berbadan tegap terhadap empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta hingga kini belum terkuak motifnya. Rencananya, Komisi III DPR akan berkunjung langsung ke Lapas tersebut.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, kunjungan yang akan dilakukan untuk melihat dan mengetahui sejauh mana pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.
"Besok kami komisi III akan melakukan kunjungan ke LP Cebongan, Sleman untuk melihat lokasi dan langkah-langkah penyidikan, dan sejauhmana polisi sudah melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait apa yang terjadi," kata Martin di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/3).
Martin menambahkan, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika ini akan bertemu dengan kepala lapas dan Kapolda DI Yogyakarta untuk mengetahui seperti apa persoalan yang sebenarnya.
"Komisi III akan menemui Kalapas dan Kapolda setelah melihat lokasi kejadian, dan kita juga akan bicara pada masyarakat di sana, instansi terkait, supaya kita dapat memiliki informasi yang jelas, dengan kacamata benar, bagaimana kejadian tersebut terjadi dan diselesaikan secara hukum," imbuhnya.
Politikus asal Gerindra ini menegaskan, pihaknya belum berencana untuk membentuk tim pencari fakta demi mengungkap siapa dalang di balik penyerangan lapas tersebut. Komisi III masih akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada pihak terkait.
"Dari diskusi kita dengan mereka (besok), kita akan membuat rekomendasi-rekomendasi dan langkah-langkah apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam rangka menyelesaikan kasus ini. Tapi yang jelas kasus ini harus diselesaikan secara hukum karena ini adalah cermin dari negara hukum yang sedang kita bangun sekarang," tegasnya.
Martin pun mengaku belum mau mengambil kesimpulan terkait siapa yang melakukan tindakan keji tersebut. Meski sudah ada bukti selongsong yang tertinggal di lokasi kejadian, kata dia, hal itu belum bisa memvonis bahwa pelaku berasal dari kalangan militer.
"Nah sekarangkan selongsong peluru itu faktanya ada, tapi kan pihak institusi militer yang ada di sana telah menyatakan bahwa tidak ada satupun senjata organik di sana yang digunakan. Sebab semua senjata itu tersimpan rapih jadi tidak ada yang digunakan dan mereka siap diperiksa setiap saat mengenai senjata organik selongsong peluru dan sebagainya," tambah dia.
"Karena itu, kalau kita terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa melihat faktanya di sana maka akan menyulitkan kita dalam melihat suatu pandangan yang objektif sesuai dengan hukum dalam kasus tersebut," tandasnya.(mdk/bal)