LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bertemu Wakil Dubes Inggris, KPK Bakal Kirim Tim untuk Belajar ke London

Bertemu Wakil Dubes Inggris, KPK Bakal Kirim Tim untuk Belajar ke London. KPK menyatakan kerja sama akan lebih ditingkatkan, salah satunya dengan mengirim tim untuk menimba pengalaman di London.

2019-02-11 16:37:15
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Rob Fenn. Kedua pihak diketahui melakukan diskusi seputar pencegahan korupsi, khususnya terkait beneficial owner atau pemilik manfaat dari perusahaan.

"Kami membicarakan hal lebih teknis, misalnya pelatihan soal beneficial owners, pelatihan pengadaan barang melalui elektronik dan juga pelatihan lain (tentang pencegahan) korupsi di private sector," kata Wakil Ketua KPK, Laode Syarif di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2).

Kerja sama KPK dan Inggris, lanjut Laode, sudah berlangsung selama lebih dari dua tahun terakhir. KPK menyatakan kerja sama akan lebih ditingkatkan, salah satunya dengan mengirim tim untuk menimba pengalaman di London.

Advertisement

"Penyidik dan penyelidik KPK ingin belajar ke Inggris khususnya tentang forensic accounting, atau hal lain kami anggap lebih advance di sana," jelas Laode.

Laode mengaku, KPK banyak belajar dari Inggris khususnya soal beneficial ownership. Dengan melihat dan mempelajari perundangan terkait di Negeri Ratu Elizabeth, maka Indonesia bisa mengeluarkan Perpres No 13/2018 tentang Pemilik Manfaat Perusahaan.

"Kita bersyukur melihat legislasi UU Inggris, kita melihat di peraturan presiden tentang ini. Dan itu yang kita pelajari dari Inggris," terang Laode.

Advertisement

Senada, Rob Fenn juga memberi apresiasi terhadap kapasitas dan kinerja KPK sebagai lembaga antirasuah di Indonesia. Sebagai negara pertama di dunia yang membentuk situs khusus untuk beneficial ownership, Fenn menyatakan kini sulit bagi koruptor menyembunyikan hasil kejahatan dengan beleid Beneficial Ownership.

"Jadi pada tahun pertama, website ini diakses lebih dari 2 milyar kali, ini berarti para penjahat dan koruptor tak dapat menyembunyikan hasul korupsi mereka di tempat terpencil, tapi kami tak bisa santai karena masih ada jalan panjang harus ditempuh, serius memerangi korupsi," Fenn.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK Periksa Dua Tersangka Suap Khamami dan Budi Suharto
Lima Tersangka Korupsi Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Kuasa Hukum Minta KPK Terbuka Soal Dugaan Tindak Pidana Gubernur Papua
Kuasa Hukum Tuding KPK Gagal OTT Gubernur Papua Lalu Geser Isu ke Penganiayaan
Aktivis Speak Berikan Dukungan untuk KPK
Sespri Gubernur Papua Minta Pemeriksaan Penganiayaan Penyidik KPK Ditunda

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.