Bertemu Perwakilan, Mahasiswa Sebut DPR Cederai Amanat Reformasi
Bertemu Perwakilan, Mahasiswa Sebut DPR Cederai Amanat Reformasi. Manik heran mengapa DPR masih tetap mengesahkan RUU yang menjadi polemik di masyarakat. Terlebih lagi masih banyaknya pasal yang belum sesuai.
Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) dan Revisi Undang-undang KUHP (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (19/9) melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. Dalam audiensi itu mereka menilai DPR telah mencederai amanat reformasi.
"Kami di sini melihat bahwasanya DPR selaku lembaga tinggi di negeri ini telah melakukan banyak sekali kesalahan yang mencederai amanat reformasi itu sendiri di sini kami ingin langsung saja menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ingin kami angkat," kata Manik perwakilan Mahasiswa dari Universitas Indonesia.
Manik heran mengapa DPR masih tetap mengesahkan RUU yang menjadi polemik di masyarakat. Terlebih lagi masih banyaknya pasal yang belum sesuai.
"Kemudian prosesnya proses dan prosedur yang dilakukan itu banyak juga yang akhirnya justru malah mengganggu dan telah menyalahi peraturan itu," ungkapnya.
Dia juga menilai saat ini masih ada pasal-pasal yang belum sesuai. Terutama ada pasal yang mengancam demokrasi Indonesia.
"Ada pasal-pasal yang mengancam demokrasi pasal-pasal yang mengancam kelakuan private dari manusia dari masyarakat Indonesia itu sendiri pasal-pasal yang mengancam upaya pemberantasan korupsi itu masih ada dalam KUHP," ucapnya.
Sedangkan perwakilan dari Universitas Trisakti menilai RUU KPK cacat formil. Karena itu dia meminta RUU tersebut untuk dibatalkan saja.
"Tapi hari ini seperti semuanya nih dikhianati khususnya di KPK kita melihat di sini seperti suatu produk legislasi yang cacat formil," kata perwakilan Mahasiswa Trisakti itu.
Diketahui selain UI dan Trisakti juga ada perwakilan mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca juga:
VIDEO: Geruduk DPR, Mahasiswa 'Sandera' Mobil Pelat Merah
Mahasiswa Demo di Depan DPR, Mobil Dinas Pejabat Dilempari Botol Air Mineral
Demo Tolak RKUHP dan Pelemahan KPK, Massa Desak Masuk Gedung DPR
Tolak RKUHP, PSI Sebut Adopsi Hukum Adat Bikin Cemas Sektor Usaha
MA Setuju Ada Revisi KUHP soal Contempt of Court
PKS Nilai Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bisa jadi Pasal Karet