Bertemu Jokowi, Mahfud MD sempat usulkan Perpres tentang gaji BPIP dicabut
Rupanya, reaksi di luaran sempat membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa tidak enak. Hal itu diutarakan Jokowi saat bertemu Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD, di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu 31 Mei 2018.
Gaji para anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menulai polemik. Banyak yang mempertanyakan angka dengan kinerja para anggota BPIP.
Rupanya, reaksi di luaran sempat membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi merasa tidak enak. Hal itu diutarakan Jokowi saat bertemu Anggota Dewan Pengarah BPIP, Mahfud MD, di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu 31 Mei 2018.
"Saya kemarin sudah ketemu Presiden. Kata Presiden, saya malah enggak enak membikin bapak-bapak dan ibu di sana menjadi serba disalahkan orang," kata Mahfud meniru ucapan Jokowi. Mahfud menyampaikan itu di kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5).
Mahfud mengaku, dalam pertemuan dirinya sempat meminta agar Jokowi mencabut Perpres tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP.
"Karena tidak boleh kok orang digaji tanpa hak. Ini lembaga penegak Pancasila kok mau serakah ambil gaji yang bukan haknya," ucap Mahfud.
Terkait dengan pendapatan yang diterima selama di BPIP, Mahfud mengungkapkan bahwa pendapatannya tidak sebesar anggota DPR, kepala lembaga negara, dan para Menteri.
"Gajinya itu cuma Rp 5 juta, itu mencakup uang operasional Rp 13 juta, untuk tunjangan kesehatan dan macam-macam jumlahnya akhirnya sampai ke situ. Tapi masyarakat tetap ribut," jelas Mahfud.
Reporter: Hanz Salim
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gaji Dewan Pengarah BPIP diributkan, Mahfud sebut Megawati senyum-senyum
Mahfud MD angkat bicara terkait polemik gaji BPIP
Mahfud soal gaji BPIP: Anggota DPR Rp 1 M kenapa tidak itu yang diributin
Mahfud MD sebut gaji pokok anggota BPIP hanya Rp 5 juta
Tulis 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta', kantor Radar Bogor digeruduk massa
BPIP minta masyarakat tak persoalkan gaji
Asman Abnur sebut gaji ratusan juta pimpinan BPIP sesuai beban kerja