LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berstatus terpidana, calon petahana Pilkada Simalungun dicoret KPU

Terkait gambar pasangan yang dibatalkan, KPUD mengimbau warga tidak mencoblosnya.

2015-12-07 13:17:22
Pilkada Serentak
Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan pencalonan petahana Jopinus Ramli (JR) Saragih yang berpasangan dengan Amran Sinaga di Pilkada Simalungun, Sumatera Utara.

Ketua KPUD Simalungun Adelbert Damanik menjelaskan, pembatalan pasangan nomot urut 4 itu terkait putusan MA terhadap Amran saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Simalungun tahun 2012.

Amran terjerat pidana penjara dengan ancaman hukuman lima tahun untuk kasus penebangan hutan, sehingga pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

JR Saragih adalah calon bupati petahana, karena beliau sebelumnya satu priode menjadi Bupati Simalungun 2010-2015.

Terkait surat suara yang tertera pasangan calon ini, KPUD menerbitkan surat edaran kepada penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan, untuk mensosialisasikan pembatalannya.

"Khususnya di tingkat KPPS, supaya pemilih tidak mencoblos tanda gambar nomor 4," sebut Adelbert, Senin (7/12). Demikian tulis Antara.

Adelbert mengimbau pemilih untuk tidak menyianyiakan hak suaranya, dan masyarakat diminta menjaga kondusifitas Kabupaten Simalungun.

Baca juga:
JR Saragih-Amran Sinaga dicoret, Pilkada Simalungun tetap jalan
Gelar kunjungan kerja, suami calon Bupati Bantul bagi duit ke warga
Jumlah tak sebanding, 1 polisi jaga 5 TPS di Pilkada Karawang
Jumlah uang palsu di Bali meningkat jelang pilkada, warga mesti jeli
Kades di Malang diduga bagikan sarung dan jilbab bergambar petahana

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.