LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bermodal tongkat baseball & pistol plastik, pelajar kerap menodong pemotor diringkus

Bermodal tongkat baseball & pistol plastik, pelajar kerap menodong pemotor diringkus. Pelaku biasa beraksi dengan mengancam korbannya dengan pistol mainan dan memaksa korban menyerahkan barang miliknya.

2017-11-10 02:35:00
Penodongan
Advertisement

Anggota polisi menangkap seorang pelajar SMK berinisial DC (16), kerap melakukan pemalakan di kawasan Jalan Wonosari dan Jalan Imogiri, Minggu (5/11). DC, diamankan petugas polisi curiga melihat gerak-geriknya yang mondar-mandir mengendarai motor di Jalan Wonosari.

Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi mengatakan, DC diamankan karena mengacung-acungkan tongkat baseball di sepanjang Jalan Wonosari. Saat dilakukan penangkapan, rekan DC yang bertugas mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

"DC berhasil kami amankan. Dari tangan DC kami mengamankan tongkat baseball berwarna merah dan sebuah pistol plastik berpeluru gotri. Dari hasil interogasi, DC mengakui kerap menodong dan meminta yang pada pengendara motor yang dicegatnya," ujar Suhadi, Kamis (9/11).

Suhadi menambahkan pelaku DC sedikitnya sudah lima kali beraksi di Jalan Wonosari dan Jalan Imogiri. DC biasa beraksi dengan mengancam korbannya dengan pistol mainan dan memaksa korban menyerahkan barang miliknya.

"Dari pengakuan pelaku, dipilihnya Jalan Wonosari dan Jalan Imogiri karena lokasinya sepi sehingga memudahkan pelaku untuk beraksi. Sedangkan untuk pistol yang digunakan, pelaku mengaku membelinya lewat situs jual beli online seharga Rp 700 ribu," ujar Suhadi.

Suhadi menambahkan selain kerap melakukan pemalakan dan penodongan, pelaku DC diketahui juga mengonsumsi obat daftar G. Bahkan saat ditangkap, DC tengah berada dalam pengaruh obat daftar G tersebut.

"Pelaku terancam jeratan UU Darurat pasal 1 ayat 1 Jo Pasal 2 ayat 2. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun," pungkasnya.

Baca juga:
Pria ini terekam todongkan pistol ke orang yang terduduk di jalan
Dalih pinjam korek api, maling todong senpi ke penjual nasi kucing
ABG dirampok di toilet PIM, Kapolda minta perhatian pengelola mal
Cerita Risma bersama anak menjadi sandera penodongan di Buaran
Todongkan golok, dua remaja bawa kabur taksi online di Tol Jagorawi
Butuh uang perpisahan sekolah, 3 siswa SMP Palembang todong teman
Gara-gara Rp 1.000, Syahori todongkan airsoft gun ke penjaga warnet

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.