LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bermodal sprindik, KPK gadungan peras anggota DPR Medan Rp 2,5 M

Terkuaknya kasus ini tak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan KPK.

2016-07-22 21:05:15
KPK
Advertisement

Aparat Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi penipuan yang dilakukan penyidik KPK gadungan. Pelaku mencoba memeras seorang anggota DPRD Medan sebanyak Rp 2,5 miliar.

"Berkat sinergitas kuat antara Polda dan KPK, kemarin diamankan tiga orang atas nama Hrs, Ibn dan I. Dan tersangka hanya Hrs. Untuk Ibn dan I untuk sementara saksi," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7).

Tak hanya menuduh korbannya terlibat kasus korupsi. Pelaku sampai menggeledah rumah korbannya di Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membawa sprindik yang sudah ditandatangani Komisioner KPK.

"Korban digeledah di rumahnya di Depok, dengan barang bukti air softgun, sprindik dan cap-cap. uang RP 25 juta yang mana uang pancingan dan Rp 25 juta transfer," ungkap Krishna.

Atas perbuatannya, pelaku HRS dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, Pasal 372 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan unsur kata-kata bohong dan pasal 368 tentang pemerasan.

Baca juga:
Pengusaha daging mengaku diperas anggota Polres Bogor
Dituduh hamili gadis, pria ini disekap di hotel & diperas Rp 35 juta
Biar korban percaya, gay polisi gadungan di Depok pakai baju 'TBC'
Gay di Depok ngaku polisi gadungan peras korban jutaan rupiah
Lebaran makin dekat, ormas preman marak minta jatah THR

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.