Bermodal seragam dan ID card BNN curian, Toing peras warga
Pelaku Toing mengaku seragam dan ID card tersebut milik anggota BNN Sumsel yang dia curi.
Bermodalkan seragam dan ID card hasil curian, Iing Ramadhanu alias Toing (35) nekat menjadi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan untuk memeras warga. Pelaku diringkus bersama ketiga rekannya saat menggelar pesta narkoba di rumahnya.
Ketiga pelaku adalah Jajang (36), Ferdinan Iskandar (35) dan M Kurniawan (39). Selain sabu berikut alat isapnya, polisi juga menyita sepucuk senjata api rakitan milik Toing.
Kepada petugas, pelaku Toing mengaku seragam dan ID card tersebut milik anggota BNN Sumsel yang dia curi. Sedangkan senpi rakitan merupakan milik temannya yang digadaikan kepadanya seharga Rp 150 ribu.
"Beberapa kali mintai duit orang yang pakai narkoba, orang takut saya berseragam sama punya kartu identitas asli. Padahal itu bukan milik saya, saya mencuri dari anggota BNN," ungkap pelaku Toing di Kantor BNN Sumsel, Senin (25/7).
Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel AKBP Minal Alkarhi mengungkapkan, pelaku Toing masuk daftar pencarian orang berdasarkan laporan warga yang menjadi korbannya. Dirinya diringkus bersama tiga rekannya saat pesta sabu di rumahnya di Jalan Torpedo, Kecamatan Kemuning, Palembang, Minggu (24/7).
"Modusnya hanya menggunakan seragam dan ID card milik anggota kita yang dia curi. Ada beberapa laporan warga pernah diperasnya," ujar Minal.
Selain pelaku Toing, BNN Sumsel juga menangkap seorang PNS yang bertugas di kantor Camat Ilir Timur II Palembang bernama Ayatullah Humaidi (41). Pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba usai mengonsumsi ganja di rumah orangtuanya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
"Pelaku PNS itu tidak ditemukan barang bukti, tapi urinenya positif. Kita akan lakukan assement untuk rehabilitasi," tukasnya.(mdk/hhw)