Bermodal Airsoft Gun, Anggota BIN Gadungan Peras Pengelola SPBU di Semarang Rp22 Juta
Tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
Seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) gadungan ditangkap anggota Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap setelah diduga memeras pengelola SPBU.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, tersangka Ramadhani Fauzi (23) warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku sebagai anggota BIN yang membidangi masalah subsidi negara. Dalam aksinya, kata dia, pelaku menjanjikan untuk membantu masalah pengamanan distribusi solar.
"Atas jasa yang diberikan itu tersangka meminta sejumlah uang," kata Donny di Semarang, Sabtu (19/2).
Dari dua orang yang dimintai uang, kata dia, pelaku memperoleh uang sebesar Rp22 juta. Dalam aksinya, pelaku juga melengkapi diri dengan surat tugas dan tanda anggota palsu, serta pistol replika jenis 'airsoft gun'.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Donny, berbagai perlengkapan yang digunakan sebagai sarana untuk melancarkan aksinya itu dibeli secara daring. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dikutip Antara.
Baca juga:
Wanita Ini Ngaku Sebagai Kapolres Subang, Tipu Personel Satlantas Aceh
Tipu Warga Karawang, Brimob Gadungan Diciduk Polisi
Begini Nasib Polisi Marahi Korban Perampokan, Jenderal Polri Beri Perintah Tegas
Bikin Geram, Pengangguran di Sidoarjo Ini Mengaku Polisi dan Peras Adik Ipar
Petani Tua di Banyuwangi Diajak Pakai Narkoba, Lalu Diperas Polisi Gadungan
Ibu Penjual Bubur Menangis ke Kapolri, Motornya Digadai Teman Polisi Tak Kembali
Kenal Via Michat, Polisi Gadungan Asal Grobogan Tipu Janda Tasikmalaya Rp300 Juta