LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkedok ustaz bisa gandakan uang, Gus Bram ditangkap polisi

Salah satu korbannya adalah Supriyanto (63). Korban diminta mengikuti sejumlah aturan. Seperti menyerahkan uang sebesar Rp 4.500.000 untuk membeli umborampen (benda sebagai syarat ritual). Kebutuhan ritual ini terdiri dari macam-macam minyak wangi dan bunga tujuh rupa.

2018-03-06 14:23:58
Dukun Penipu
Advertisement

K (45) alias Gus Bram, warga Kenduruhan, Tuban ditangkap polisi. Pria ini mengaku pada sejumlah warga yang ingin kehidupan ekonominya membaik bisa menggandakan uang. Padahal itu hanyalah upaya penipuan.

Salah satu korbannya adalah Supriyanto (63) warga Dusun Jabon Utara RT 03 RW 05, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Agar korban percaya, KS berpura-pura sebagai seorang ustaz yang akrab dengan sebutan Gus Bram. Pelaku menjanjikan korban dapat mengambil uang gaib. Beruntung, kepolisian segera bertindak cepat mengamankan pelaku.

"Tersangka sudah kami amankan. Saat ini berada di sel tahanan Mapolresta Kediri. Sementara kasus penipuan yang dilakukan tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Selasa (6/3).

Advertisement

Penipuan terhadap Supriuanto bermula pada Desember 2017 lalu. Oleh Suhermanto dan Agus Sucipto, korban dikenalkan dengan Gus Bram. Saat perkenalan itu, Gus Bram mengaku bisa menyedot alias mengambil uang secara gaib dan korban percaya.

Korban diminta mengikuti sejumlah aturan. Seperti menyerahkan uang sebesar Rp 4.500.000 untuk membeli umborampen (benda sebagai syarat ritual). Kebutuhan ritual ini terdiri dari macam-macam minyak wangi dan bunga tujuh rupa.

Selanjutnya korban disuruh membeli tikar untuk diletakkan di kamarnya. Kemudian pelaku KS melakukan ritual dengan meletakkan bunga yang diberi minyak wangi, nantinya bisa menghasilkan uang. Setelah itu, kamar ditutup dan kuncinya dibawa pelaku dengan pesan tidak boleh dibuka sampai ada perintahnya.

Advertisement

Hal itu berulang beberapa kali sampai korban merugi hampir Rp 50 juta. Namun kakak korban, H Jali curiga dan membongkar pintu kamar dan ternyata tidak ada uang seperti yang dijanjikan pelaku. Setelah merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke Polsek Banyakan.

KS alias Gus Bram diamankan polisi. Sementara dua orang yang pernah memperkenalkan pelaku dengan korban juga ikut dimintai keterangan sebagai saksi.

Dari ungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari rumah korban, antara lain dua lembar tikar, satu buah radio, satu papan kayu, satu lembar bukti transfer bank BRI. Kemudian dari tersangka, satu HP merek Overcros, dua botol minyak yang diakui sebagai sarana ritual, buku tabungan dan kartu ATM Bank BNI Taplus milik pelapor dan uang tunai Rp 550.000.

"Polisi juga menyita barang-barang dari saksi Agus Sucipto, minyak wangi Fambo lima botol, minyak Charlie satu botol, minyak wangi ja’faron warna merah satu botol, minyak melati tiga botol, dua buah keris kecil (patrem) dan satu buah candi merek sumfle Turki, serta dua buah HP," jelas dia.

Baca juga:
Dukun pengganda uang dalang pembunuhan berantai di Batang
Pengganda uang dibekuk saat gelar ritual di rumah korban
Eks pemain Persiba & Mitra Kukar ditangkap usai mengaku bisa gandakan dolar
Teperdaya dukun pengganda uang, anggota TNI tertipu Rp 80 juta
Sudarmono tukar Rp 20 juta asli jadi Rp 80 juta uang mainan
Ngaku bisa gandakan uang, ustaz palsu tipu korban dengan daun pohon
Janji gandakan uang, dukun palsu asal Jakarta dibekuk di Malang

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.