LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas telah dilimpahkan, pengacara Lucas segera disidangkan

Lucas yang merupakan pengacara dari Eddy Sindoro akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 32 saksi dari berbagai unsur guna melengkapi berkas penyidikan Lucas.

2018-10-26 18:22:58
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan barang bukti dan tersangka pengacara Lucas ke kejaksaan. Sehingga, dia akan segera disidang terkait kasus dugaan merintangi proses hukum terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat Eddy Sindoro di PN Jakarta Pusat.

"Hari ini Penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka LCS (Lucas, Advokat) dalam perkara TPK dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara suap pengajuan PK pada PN Jakarta Pusat dengan tersangka Eddy Sindoro, ke penuntutan (tahap 2)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).

Lucas yang merupakan pengacara dari Eddy Sindoro akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 32 saksi dari berbagai unsur guna melengkapi berkas penyidikan Lucas.

Advertisement

"Sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," sambung Febri.

KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses hukum terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro di PN Jakarta Pusat. Lucas merupakan pengacara Eddy.

Lucas diduga melakukan perbuatan menghindarkan Eddy Sindoro saat akan ditangkap otoritas Malaysia dan dideportasi. Lucas juga berperan untuk tidak memasukkan Eddy Sindoro ke wilayah juridiksi Indonesia.

Advertisement

Eddy Sindoro merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penetapan tersangka terhadap Eddy Sindoro merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang telah menjerat mantan Panitera Pengganti PN Jakpus Edy Nasution dan karyawan PT Artha Pratama Anugerah Doddy Aryanto Supeno.

Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan di areal parkir sebuah hotel di Jakarta Pusat pada April 2016. Penangkapan dilakukan sesaat setelah Doddy menyerahkan uang kepada Edy Nasution.

Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK periksa Eddy Sindoro dan Helpandi
Pengacara Lucas cabut gugatan praperadilan di PN Jaksel
Usai diperiksa KPK, pengacara Lucas tebar senyuman
Ekspresi mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro usai diperiksa KPK
Jadi tersangka di kasus Eddy Sindoro, pengacara Lucas ajukan praperadilan
Masa penahanan Advokat Lucas diperpanjang KPK

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.