LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas sudah diserahkan ke JPU KPK, Bupati nonaktif Mojokerto segera disidang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dalam kasus dugaan suap perizinan menara telekomunikasi. Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto itu segera diadili.

2018-08-20 15:04:55
Bupati Mojokerto tersangka suap dan gratifikasi
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP) dalam kasus dugaan suap perizinan menara telekomunikasi. Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto itu segera diadili.

"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018 dilakukan penyerahan berkas dan tersangka atas nama MKP di kasus dugaan suap terkait perizinan menara telekomunikasi di Mojokerto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (20/8).

Febri mengatakan, berkas penyidikan terhadap Mustofa sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum pada KPK. Jaksa memiliki waktu setidaknya 14 hari untuk menyusun surat dakwaan.

Advertisement

Sementara itu, demi memudahkan jalannya sidang, penahanan Mustofa akan dipindah ke Rutan Klas 1 Surabaya.

"Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor di Surabaya," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Advertisement

KPK menduga Mustofa Kamal Pasa menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.

Suap diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. MustafaKamal diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Berkas perkara lengkap, Bupati Mojokerto segera jalani sidang
Periksa 2 petinggi Telkomsel, KPK telisik dugaan pemberian suap
Kasus suap menara telekomunikasi, 2 petinggi Telkomsel diperiksa KPK
KPK kembali periksa Mustofa Kamal Pasa dan Eni Maulani Saragih
Kasus suap eks Bupati Mojoekerto, KPK panggil bos Telkomsel
Kasus suap menara Telekomunikasi, KPK periksa petinggi PT Tower Bersama

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.