LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas praperadilan Rio Capella masih dipelajari PN Jaksel

Berkas tersebut diajukan sejak Senin (19/10) kemarin.

2015-10-20 13:26:08
Rio Capella Tersangka
Advertisement

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna mengonfirmasi tersangka pengamanan kasus korupsi Bansos, Patrice Rio Capella telah mendaftarkan gugatan praperadilan pascaditetapkan sebagai tersangka KPK.

"Iya benar, kemarin Senin 19 Oktober mengajukan praperadilan," kata Made saat dihubungi pada Selasa (20/10).

Pendaftaran praperadilan tersebut, kata Made disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rio, yakni Maqdir Ismail bersama tim. Lebih lanjut, Made menambahkan untuk nomor registernya sendiri adalah 100/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL.

"Kuasa hukumnya Pak Maqdir Ismail bersama timnya yang datang," jelas Made.

Untuk tahapan selanjutnya, menurut Made, saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menunjuk ketua hakim yang bakal memimpin sidang praperadilan Rio. Namun, Made melanjutkan berkas gugatan Patrice saat ini berada di tangan Ketua Pengadilan Jakarta Selatan Haswandi.

"Saat ini berkas masih di ketua untuk penunjukan hakim," tandasnya.

Baca juga:
Giliran backing vocal KLa Project terseret suap Gatot & Rio Capella
Surya Paloh: NasDem ikuti hukum, yang salah silakan diproses
Kuasa hukum sebut penetapan tersangka Rio Capella tak sesuai UU
Beralasan ajukan praperadilan, Rio Capella mangkir panggilan KPK
Jadi tersangka kasus bansos, Rio Capella ajukan praperadilan

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.