LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas perkara Sekjen FUI soal dugaan makar belum lengkap

Meskipun berkas perkara Al Khaththath telah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan, namun belum dinyatakan lengkap. Polda Metro masih harus berkonsultasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas tersebut. Begitu pula dengan berkas perkara tersangka lain yang sampai saat ini belum rampung.

2017-06-28 15:33:00
Aksi makar
Advertisement

Polda Metro Jaya baru menyelesaikan satu berkas perkara dugaan makar. Berkas perkara itu atas nama tersangka Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath selaku Sekjen Forum Umat Islam (FUI).

"Ya baru Al Khaththat saja," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/6).

Meskipun berkas perkara Al Khaththath telah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan, namun belum dinyatakan lengkap. Polda Metro masih harus berkonsultasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas tersebut. "Belum P21, kami masih koordinasi bolak balik," tuturnya.

Advertisement

Sedangkan berkas untuk tersangka dugaan makar lainnya, seperti Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri, masih belum selesai. "Itu kita masih konsultasi sama jaksa," tuturnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menyebut masih ada beberapa keterangan saksi ahli yang kurang dalam proses pemeriksaan.

"Ya pasti ada. Makanya kami perbaiki, misalnya saksi ahli kami kurang dan yang berkaitan dengan itu," imbuhnya.

Advertisement

Namun Argo enggan menjelaskan lebih jauh soal keterangan saksi ahli yang masih kurang lengkap. "Tidak bisa saya sampaikan ya," ucapnya.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.