LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas Perkara Rampung, Eks Bupati Indramayu Segera Disidang di Bandung

dalam merampungkan berkas ketiganya, penyidik sudah memeriksa sekitar 128 saksi dari berbagai unsur.

2020-02-11 15:05:36
Bupati Indramayu ditangkap KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan Bupati Indramayu nonaktif Supendi. Supendi dijerat dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2019.

"Penyidik hari ini melakukan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU untuk tersangka/terdakwa S (Supendi) selaku Bupati Indramayu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).

Selain Supendi, penyidik juga menyerahkan berkas penyidikan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Kabid Jalan Dinas PUPR Wempi Triyoso dan Kadis PUPR Omarsyah.

Advertisement

Ali Fikri mengatakan, dalam merampungkan berkas ketiganya, penyidik sudah memeriksa sekitar 128 saksi dari berbagai unsur. Dengan rampungnya berkas penyidikan, maka jaksa penuntut umum memiliki waktu sekitar 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap ketiganya.

"Persidangan rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung," kata Ali Fikri.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati nonaktif Indramayu Supendi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalan di Indramayu. KPK juga menjerat tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono (WT), dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS).

Supendi diduga menerima uang total senilai Rp200 juta dari Carsa. Selain kepada Supendi, Carsa juga kerap memberi uang kepada Omarsyah dan Wempy.

Omarsyah diduga menerima Rp450 juta dan sepeda senilai Rp20 juta. Sedangkan Wempy menerima senilai Rp560 juta. Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Bupati.

Uang yang diterima Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga merupakan bagian dari komitmen fee 5 sampai 7% dari nilai proyek. Carsa tercatat mendapatkan tujuh proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan nilai proyek total kurang lebih Rp15 miliar yang berasal dari APBD Murni.

Tujuh proyek pembangunan jalan dikerjakan oleh perusahaan CV Agung Resik Pratama atau dalam beberapa proyek pinjam bendera ke perusahaan lain di Kabupaten Indramayu.

Tujuh proyek tersebut yakni pembangunan Jalan Rancajawad, pembangunan Jalan Gadel, pembangunan Jalan Rancasari, pembangunan Jalan Pule, pembangunan Jalan Lemah Ayu, pembangunan Jalan Bondan-Kedungdongkal dan pembangunan Jalan Sukra Wetan-Cilandak.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.