Berkas perkara pelaku perampokan Pulomas segera dilimpahkan ke jaksa
Berkas perkara pelaku perampokan Pulomas segera dilimpahkan ke jaksa. Dalam kasus ini, kepolisian telah menangkap Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga. Sedangkan, tersangka Ramlan meregang nyawa usai ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap.
Berkas perkara kasus perampokan di Pulomas akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Berkas tersebut akan dioper ke Kejari Jaktim pekan depan.
"Infonya berkasnya mungkin baru minggu depan dilimpahkan kejari jakarta timur. Kalau P21-nya belum tahu, kan baru mau dilimpahkan. Tahap 1," ujar kuasa hukum tersangka Djarot Widodo usai dihubungi, Jumat (10/3).
Sementara itu, Djarot menyampaikan kalau berkas untuk para tersangka dibuat terpisah. Namun, Djarot enggan menjelaskan kenapa berkas tersebut dibuat terpisah. "Berkasnya dipisah," kata Djarot.
Seperti diberitakan, kasus ini sempat menjadi sorotan masyarakat, di mana para tersangka melakukan perampokan juga pembunuhan di komplek mewah, wilayah Pulomas, Jakarta Timur. Para pelaku menyekap para korban yang berjumlah 11 orang di dalam kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter. Dari 11 orang tersebut, 6 harus meregang nyawa karena kehabisan oksigen.
Dalam kasus ini, kepolisian telah menangkap Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfins Bernius Sinaga. Sedangkan, tersangka Ramlan meregang nyawa usai ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap.
Baca juga:
Perampokan di Pulomas direncanakan, pelaku dikenakan pasal berlapis
5 Korban selamat perampokan Pulomas mendapat perlindungan dari LPSK
Korban selamat perampokan sadis Pulomas trauma masuk kamar mandi
Rekonstruksi perampokan Pulomas, istri kedua Dodi ikut dihadirkan
Usai jadi korban sekap, pekerja di rumah Dodi minta pulang kampung