LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas perkara Ivan Haz dilimpahkan ke Kejari Jakpus besok

Setelah pelimpahan tahap kedua tersebut, pihaknya akan mempersiapkan persidangan.

2016-04-19 23:03:00
Penganiayaan PRT
Advertisement

Berkas perkara kasus dugaan penganiayaan PRT oleh anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Rabu (20/4).

"Besok rencananya pelimpahan tahap kedua ke Kejari Pusat," kata Kepala Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo, Selasa (19/4).

Waluyo mengungkapkan, setelah pelimpahan tahap kedua tersebut, pihaknya akan mempersiapkan persidangan. "Intinya rencana koordinasi dari kepolisian akan dilimpahkan besok," katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan, terkait kasus penganiayaan itu lebih kurang ada 5 alat bukti yang ditemukan kepolisian.

"Dalam hal ini pemenuhan berkas kami periksa cepat, ada 5 alat bukti yakni 11 saksi di antaranya 2 ahli, dokumen-dokumen, petunjuk, barang bukti, dan yang paling penting tersangka juga mengakui perbuatannya. Jadi alat bukti terpenuhi dan sekarang semua diproses oleh Kejati. Kita tunggu saja," ujar Krishna.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.