LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas penyerbuan LP Cebongan diserahkan ke Otmil Yogyakarta

Dalam penyidikan tersebut, petugas memeriksa sedikitnya 60 orang saksi, termasuk 6 anggota Kopassus.

2013-05-21 16:38:52
Penembakan Lapas
Advertisement

Berkas perkara kasus penyerbuan oknum Lapas Cebongan Sleman yang dilakukan oleh 12 orang anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, Jateng mulai hari ini diserahkan ke Oditur Militer (Otmil) Yogyakarta. Pernyataan itu disampaikan oleh Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Widodo Raharjo saat jumpa pers di markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) 15/IV Semarang Jalan Pemuda Semarang.

"Selain berkas perkara, juga 12 tersangka dan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 31 selongsong peluru, tiga pucuk senjata AK47, dan dua mobil yang digunakan untuk penyerangan juga diserahkan ke otmil," ungkap Widodo Raharjo, Selasa (21/5).

Kapendam mengatakan, penyidikan yang dilakukan oleh Pomdam saat ini sudah selesai. Dalam penyidikan tersebut, petugas memeriksa sedikitnya 60 orang saksi, yang terdiri dari 6 anggota Kopassus, pihak Lapas 11 orang, dan tahanan Lapas sebanyak 31 orang.

"Berkas hari ini kami kirimkan ke Otmil Jogja. Di sana akan dipelajari, selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan Militer. Mudah-mudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Otmil tidak memakan waktu lama, sehingga semua tersangka bisa segera disidang," katanya.

Sebelumnya dari hasil pemeriksaan dan penyidikan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, ditemukan fakta baru yakni pelaku kasus penyerangan LP Cebongan tidak hanya 11 orang melainkan 12 orang.(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.