LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas pelaku pencabulan siswi TK di Lampung sudah dikirim ke Jaksa

Tersangka diketahui sebagai penjaga sekolah berinisal A (25). Tersangka terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak

2016-05-11 17:58:30
pencabulan
Advertisement

Kapolda Lampung Brigjen Polisi Ike Edwin mengatakan kasus pencabulan siswi Taman Kanak-kanak di Kota Metro sudah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan setempat.

"Kasus itu masih terus ditindaklanjuti dan saat ini sudah memasuki tahap pertama, yaitu pelimpahan berkas perkara ke pihak Kejaksaan Negeri setempat," kata Ike Edwin di Bandar Lampung, Rabu (11/5).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Tersangka merupakan penjaga sekolah di tempat korban belajar.

Advertisement

"Pelimpahan berkas kemarin, tersangka penjaga sekolah inisial A umur 25 tahun. Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak," terangnya.

Zarialdi menambahkan, pihaknya menunggu petunjuk jaksa, apakah ada kekurangan dalam berkas tersebut. "Menunggu, apakah perlu dilengkapi, P19," ujarnya kepada Antara.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Kota Metro menangkap tersangka pelaku dugaan pencabulan anak di salah satu Taman Kanak-kanak.

Advertisement

"Berdasarkan pemeriksaan Kanit PPA sudah melakukan beberapa langkah sesuai prosedur yang berlaku, dan telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan," jelas Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandar Lampung, Selasa (10/5).

Baca juga:
Polisi temukan bekas kekerasan seksual di tubuh siswi SD di Lampung
Anak seorang tunanetra di Banda Aceh diperkosa, pelaku kabur
Kakek SN kabur usai cabuli seorang bocah di Pekanbaru
Polisi kantongi identitas pemerkosa dan pembunuh siswi SD di Lampung
Budiansyah nekat mencabuli balita karena tertarik wajah imut korban
Kapolri usul pelaku kejahatan seksual anak agar 'ditandai'

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.