LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas lengkap, MKD segera sidang etik Viktor Laiskodat

Berkas lengkap, MKD segera sidang etik Viktor Laiskodat. Sidang etik dimulai dengan penyelidikan materi perkara, dilanjutkan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor.

2017-09-27 20:14:12
Viktor Laiskodat dilaporkan polisi
Advertisement

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, berkas perkara kasus pelanggaran etik yang diduga dilakukan politisi Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat dinyatakan lengkap. Kasus itu pun akan segera masuk dalam sidang penyelidikan pada Rabu (4/10).

"Seluruh administrasi dinyatakan lengkap. Kemudian materi perkara kita adakan sidang penyelidikan dengan memanggil pelapornya ada dua dan terlapor," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Sidang etik dimulai dengan penyelidikan materi perkara, dilanjutkan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor maupun terlapor. "Kepada saudara VBL yang lokasinya di NTT diadakan pemanggilan dan klarifikasi pada hari Rabu depan," ungkapnya.

Advertisement

Untuk diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat karena diduga melanggar kode etik dewan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru menilai Viktor telah melakukan ujaran kebencian lewat pidatonya saat deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Kupang pada 1 Agustus lalu.

"Hari ini mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI saudara Viktor Laiskodat, ketua fraksi Nasdem DPR RI," kata Zainudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8).

Advertisement

Zainudin mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti berupa rekaman video pidato Viktor baik yang utuh berdurasi 25 menit maupun durasi singkat sekitar 2 menit.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.