LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas Kasus Pengaturan Skor Lengkap, Joko Driyono Cs Segera Dikirim ke Kejaksaan

Berkas perkara 10 tersangka dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia telah dinyatakan lengkap. Dengan begitu, para tersangka yang salah satunya merupakan mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri itu segera diserahkan ke Kejaksaan Agung.

2019-04-08 17:08:00
pengaturan skor
Advertisement

Berkas perkara 10 tersangka dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia telah dinyatakan lengkap. Dengan begitu, para tersangka yang salah satunya merupakan mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono atau Jokdri itu segera diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung pada Kamis 4 April 2019. Namun baru hari ini surat pemberitahuan P21 dikirimkan ke penyidik Satgas Antimafia Bola Polri.

"Hari ini secara resmi kita menerima surat P21 dari Kejagung. Untuk perkembangannya nanti akan saya sampaikan lebih lanjut," ujar Dedi di Mabes Polri di Jakarta, Senin (8/4).

Advertisement

Adapun 10 tersangka yang segera dikirim ke Kejaksaan Agung itu antara lain, mantan Ketua Asprov DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, wasit pertandingan Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu.

"Enam tersangka ini terkait pengaturan skor laporan saudara Lasmi Indaryani (mantan Manajer Persibara Banjarnegara) di Liga 3," ucap Dedi.

Sementara empat tersangka lainnya terkait perusakan dan pencurian barang bukti kasus pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin PSSI, yakni Joko Driyono serta tiga pesuruhnya, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Advertisement

"Untuk (rencana) pelimpahan ke Kejaksaan Agung atau tahap dua nanti menunggu Kasatgas," kata Dedi.

Reporter: Nafiysul Qodar

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Bobotoh Dukung Penuh Pemberantasan Mafia Bola oleh Pemerintahan Jokowi
Satgas Antimafia Bola Tak Permanen, Diharapkan Ada Badan Baru Awasi Olahraga
Kejaksaan Agung Terima Berkas Perkara Joko Driyono dari Satgas Anti Mafia Bola
Berkas Tersangka Pengaturan Skor Vigit Waluyo Dirampungkan Polisi
Setelah Ditahan, Joko Driyono Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya
Eks Bendahara PSSI Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Pengaturan Skor di Liga 2

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.