LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas kasus Ahmad Dhani telah dilimpahkan ke Kejati DKI

Berkas kasus Ahmad Dhani telah dilimpahkan ke Kejati DKI. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas Ahmad Dhani terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam aksi Bela Islam Jilid II, 4 November 2016 dari penyidik Polda Metro Jaya. Dhani diketahui ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

2017-05-26 23:33:00
Ahmad Dhani
Advertisement

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas Ahmad Dhani terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dalam aksi Bela Islam Jilid II, 4 November 2016 dari penyidik Polda Metro Jaya. Dhani diketahui ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Pelimpahan berkas perkara tahap pertama sudah diterima oleh Kejati DKI," kata Wakil Kepala Kejati (Wakajati) DKI Jakarta, Masyhudi di Jakarta, Jumat (26/5).

Saat ini, pihaknya sedang meneliti syarat formil berkas tersebut. Nantinya penuntut umum akan memberikan sikap apakah syarat dalam berkas itu sudah terpenuhi atau belum.

"Kita akan melakukan gelar perkara atau ekspose," katanya.

Jaksa yang menangani perkara tersebut antara lain Daru Tri Sandono, Sri Astuti, Andri Wiranova, Ajie Prasetya, dan Nurmalasari.

Pasal yang disangkakan 207 KUHP yang berbunyi, Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Baca juga:
Farhat Abbas nilai Ahmad Dhani hampir sama dengan Habib Rizieq
Kasus hina Presiden minta dihentikan, Ahmad Dhani kembali berulah
Dhani minta kasus dihentikan, polisi jawab SP3 jika tersangka mati
Polisi bebaskan Ahmad Dhani dkk karena kooperatif dan kemanusiaan
Kasak kusuk isu makar yang menjerat aktivis dan pensiunan jenderal

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.