LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas Gatot Brajamusti terkait kasus pemerkosaan segera rampung

Berkas Gatot terkait kasus pemerkosaan segera rampung. Penyidik Remaja Anak dan Wanita (Renakta) bakal segera melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan pelecehan seksual di bawah umur diduga dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Hal tersebut guna menentukan nasib mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu.

2016-10-25 21:15:40
Aa Gatot Tertangkap Narkoba
Advertisement

Penyidik Remaja Anak dan Wanita (Renakta) bakal segera melakukan gelar perkara terkait laporan dugaan pelecehan seksual di bawah umur diduga dilakukan oleh Gatot Brajamusti. Hal tersebut guna menentukan nasib mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut ketingkat penyidikan.

"Dalam gelar perkara bisa, (apabila tindak pidana) terpenuhi secepatnya harus ada kepastian hukum naik tersangka atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10).

Meskipun demikian, Awi menolak menjelaskan kapan gelar pekara tersebut dilakukan. Dalam hal ini, Awi menjelaskan kalau saat ini Polda Metro Jaya meminjam Gatot untuk melengkapi berkas-berkas, seperti pencabulan, penipuan, dan juga kepemilikan satwa langka.

"AGB kan masa penahanan di Polda NTB, kita bon (pinjam), untuk pemeriksaan status masih tahanan Polda NTB, kesempatan ini kita manfaatkan untuk lengkapi berkas termasuk pelecehan seksual, kita akan lengkapi sekalian mumpung yang bersangkutan (Gatot) di sini," katanya.

"Kalau kasus yang penipuan kita masih kumpulkan alat bukti. Kalau cukup kita naikkan ke tingka penyidikan. Hewan langka sudah koordinasikan, pemeriksaan sudah cukup tinggal berkas tunggu tahap 1 secepatnya," pungkas Awi.

Sementara itu, hampir empat jam jajaran Resmob Polda Metro Jaya memeriksa Gatot Brajamusti, terkait kepemilikan dua pucuk senjata dan juga ratusan amunisi, yang ditemukan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan. Dalam hal ini, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan Ary Suta, namun tidak hadir.

Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, Ary Suta diwakili oleh kerabatnya karena berhalangan hadir. Dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan mengagendakan kembali pemanggilan.

"Iya (memanggil Ary Suta)," ujar Arsya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/10).

Arsya menjelaskan, dalam pemeriksaan ini pihaknya telah merampungkan uji balistik senpi ilegal yang dimiliki mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) tersebut.

"Kegiatan hari ini sudah selesai, terkait pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang kami temukan bersama Puslabfor Mabes Polri, Aa Gatot, dan saksi yang salah satu alat buktinya kami bandingkan," katanya.

Dia menjelaskan, uji balistik dilakukan untuk menindaklanjuti keterangan Gatot terkait senpi ilegal itu yang diakuinya berasal dari Ary Suta. Namun keterangan itu dibantah oleh mantan Kepala BPPN tersebut.

Meskipun sudah selesai, lanjutnya, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil dari uji balistik tersebut. Karena itu, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui dari mana asal mula senpi ilegal tersebut.

"Hasilnya belum, masih proses. Kita tidak boleh berandai-andai, harus berasal dari penyidik. Jadi kita menunggu hasil labfor, baru memeriksa lainnya," pungkasnya.

Baca juga:
Alasan di luar kota, Ary Suta mangkir dari pemanggilan Polda Metro
Soal senpi ilegal, Gatot dan Ary Suta diperiksa bersamaan
Semenjak di Polda Metro, tensi Aa Gatot tinggi
Polda Metro periksa Ary Suta besok soal kepemilikan senpi Aa Gatot
Polisi dalami pernyataan Gatot soal human trafficking dan narkoba
Polda bantah Aa Gatot bakal bongkar kasus trafficking & narkoba
Agar tak berlarut-larut, Polda Metro kebut pemberkasan Gatot

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.