LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkas Faisal dan Sri 'Saracen' lengkap, segera disidang

Berkas kasus ujaran kebencian dan Konten SARA sindikat Saracen dengan tersangka Muhammad Faisal Tonong dan Sri Rahayu dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Keduanya akan segera menjalani persidangan.

2017-09-15 19:05:49
Grup Saracen
Advertisement

Berkas kasus ujaran kebencian dan Konten SARA sindikat Saracen dengan tersangka Muhammad Faisal Tonong dan Sri Rahayu dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Keduanya akan segera menjalani persidangan.

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan bahwa berkas Faisal dan Sri kini sudah dilimpahkan oleh pihak kejaksaan.

"Dari 4 berkas perkara, ada yang sudah selesai. Atas Nama Sri Rahayu dan Tonong. Keduanya sudah P21. Berkas Sri sudah diterima dari Jaksa dua hari yang lalu dan untuk Tonong sudah diterima hari ini," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Martinus pun menjelaskan bahwa untuk berkas Sri dan Faisal sudah lama dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Berkas perkara sudah dikirimkan sekitar dua minggu yang lalu, tepatnya adalah dikirim berkas perkara Sri itu tanggal 23 Agustus 2017 dan saudara Faisal Tonong dikirim pada 20 Agustus 2017," jelasnya.

Lebih dalam, Martinus menerangkan bahwa untuk Ketua kelompok ujaran kebencian dan Konten SARA, Saracen yaitu Jasriadi masih dalam tahap pelengkapan berkas. Hal itu karena jawaban Jasriadi kepada penyidik selalu berbeda-beda.

"Kalau untuk tersangka Jasriadi itu memang belum disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), masih kami lengkapi. Karena ada beberapa pernyataan atau jawaban atas pertanyaan yang diajukan itu berbeda dari satu waktu ke waktu yang lain. Ini menjadi satu tantangan bagi penyidik untuk mengungkap beberapa keterangan Jasriadi," tandasnya.

Dalam struktur Saracen, Jasriadi merupakan ketua. Di portal Saracen, tertulis Jasriadi ini merupakan penanggung jawab sekaligus manajer IT. Dia berperan mengunggah postingan provokatif yang mengandung isu SARA berupa kata-kata, narasi, maupun meme.

Sedangkan Sri Rahayu merupakan koordinator Saracen wilayah Jawa Barat.
Sri mengoperasikan akun Facebook pribadi dan beberapa akun lain. Dia kemudian menyebarkan berita hoax tersebut ke khalayak luas. Perempuan ini aktif di kelompok Saracen sejak 2016.

Terakhir, Faisal Tonong berperan sebagai pegunggah meme berisi ujaran kebencian.

Baca juga:
Eggy Sudjana tak mau penuhi panggilan pemeriksaan terkait Saracen
Dari website Saracen, Asma Dewi masuk struktur organisasi
Pengacara sebut Asma Dewi kantongi bukti tak sokong duit ke Saracen
Sambo sebut Asma Dewi bukan pengurus Presidium Alumni 212
Berkas Sri Rahayu 'Saracen' P21, segera jalani persidangan

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.