LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berkali-kali cabuli siswi SMP, guru honorer di Palembang diciduk

Tersangka mengakui perbuatan cabulnya. Bahkan, dia melakukannya sebanyak dua kali terhadap korban.

2016-05-11 13:35:31
Kriminal Palembang
Advertisement

Guru honorer salah satu SMP di Palembang nekat mencabuli siswinya berkali-kali. Tindakan bejatnya terakhir dilakukan tepat pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), tanggal 2 Mei 2015 lalu.

Pelaku bernama Dedi Suganda (49), bertugas sebagai guru Bimbingan Konseling (BK). Sedangkan korban berinisial DJS (14) siswi kelas IX. Korban sudah gerah dengan tindakan sang guru, akhirnya memberanikan diri laporkan tindakan cabul kepada polisi pada Selasa (10/5) kemarin.

Atas laporan itu, Dedi segera diringkus petugas di kediamannya pada Rabu (11/5) pagi. Kediaman Dedi berada di Perumahan Pemkot, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatan cabulnya. Bahkan, dia melakukannya sebanyak dua kali terhadap korban. Aksi pertama terjadi pada 14 April dan terulang lagi pada 2 Mei 2016 lalu.

Tersangka nekat mencium bibir sebanyak dua kali dan meremas buah dada korban. Itu dilakukannya saat jam istirahat dan korban nongkrong di ruang OSIS.

"Saya khilaf pak, saya memang cium bibirnya sama remas payudaranya (korban)," ungkap tersangka Dedi di Mapolsek Gandus Palembang.

Duda dua anak ini mengaku saat kejadian korban tidak melawan. Dia juga berdalih tidak sama sekali melakukan pengancaman terhadap korban.

"Dia tidak berontak. Saya benerin brosnya, jilbab dia terbuka, lalu saya benerin. Waktu itulah saya melakukannya," ujarnya.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad mengatakan, atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

"Status tersangka guru BK di sekolahnya. Sedangkan korban siswi kelas IX di sekolah itu," terang Rahmad.

Baca juga:
Polda Lampung tangani kasus pencabulan anak TK
Anak seorang tunanetra di Banda Aceh diperkosa, pelaku kabur
Ketahuan setubuhi remaja putri, Ahmad dihajar warga
Pria perkosa balita empat tahun kejutkan Saudi
Gara-gara berbuat bejat terhadap balita, SL dibekuk polisi

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.