LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berhadapan dengan Yusril di Perkara Demokrat, Hamdan Zoelva Hadapi dengan Profesional

Hamdan santai menanggapi santi akan berhadapan dengan Yusril dalam gugatan di Mahkamah Agung. Ia dan Yusril sudah sering berhadapan ketika di Mahkamah Agung.

2021-10-11 13:54:39
Hamdan Zoelva
Advertisement

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva akan berhadapan dengan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam pusaran perseteruan hukum Partai Demokrat. Hamdan menjadi kuasa hukum Partai Demokrat, sementara Yusril mewakili gugatan kubu Moeldoko di Mahkamah Agung.

Hamdan santai menanggapi santi akan berhadapan dengan Yusril dalam gugatan di Mahkamah Agung. Ia dan Yusril sudah sering berhadapan ketika di Mahkamah Agung.

"Biasa aja dan saya banyak ya dengan Pak Yusril, dalam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi, walaupun di Mahkamah Konstitusi saya tidak maju secara langsung. Tetapi saya sudah tahu lah," ujar Hamdan di DPP Partai Demokrat, Senin (11/10).

Advertisement

Dia bilang, berhadapan dengan Yusril sudah sering kali sebagai profesional. Pertemuannya di pengadilan merupakan ranah pekerjaan saja.

"Itu bukan hal yang satu kali, itu sangat sering sekali. Itu hal yang biasa saja, kita bekerja secara profesional saja. Jadi berteman, tetap berteman, tapi kita tetap menghadapi ini dengan profesional," ujar Hamdan.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengajukan permohonan menjadi pihak terkait dalam gugatan kubu Moeldoko yang diwakili Yusril Ihza Mahendra di Mahkamah Agung. Sebab yang menjadi objek gugatan merupakan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Advertisement

Hamdan Zoelva ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat dalam urusan gugatan di Mahkamah Agung, serta proses yang tengah berlangsung di PTUN.

"Kami telah mengajukan permohonan kepada MA untuk menjadi Termohon Intervensi/Pihak Terkait. Partai Demokrat berkepentingan secara langsung atas permohonan tersebut karena objek yang dimohonkan untuk diuji materiil adalah AD ART Partai Demokrat. Walaupun dalam hukum acara permohonan uji materill di MA tidak mengenal pihak terkait, tetapi untuk memenuhi prinsip-prinsip peradilan yang terbuka, adil, serta mendengar para pihak secara seimbang PD perlu ditetapkan oleh MA sebagai Termohon Intervensi/Pihak Terkait," ujar kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Senin (11/10).

Baca juga:
Hamdan Zoelva Sebut Uji Materi AD/ART Partai Demokrat Tindakan Tak Lazim
Hamdan Zoelva: Gugatan Kubu Moeldoko Bukan Terobosan, Tapi Upaya Menyimpangi Hukum
Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Pakai Cara Pikir Hukum Hitler
Demokrat Pantau Figur Potensial untuk Pilpres 2024
Demokrat Nilai Polarisasi di Masyarakat Terjadi Jika Hanya Dua Capres yang Bertarung

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.