LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Beredar foto pemilik KM Lestari Maju asyik ngopi, polisi bilang masa penahanan habis

Saat dikonfirmasi, Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono menuturkan, bisa saja laki-laki dalam foto itu benar pemilik KMP Lestari Maju. Sebab sejak sepekan lalu Hendra dilepas lantaran masa penahanannya sudah habis.

2018-11-06 01:04:00
KM Lestari Maju tenggelam
Advertisement

Sepekan terakhir beredar foto tiga laki-laki asyik ngopi santai di warkop. Salah satunya diduga Hendra Yuwono Njo (58) yang berstatus tahanan penyidik direktorat reserse kriminal khusus Polda Sulsel.

Hendra Yuwono Njo adalah pemilik kapal Kapal Motor Penumpang (KMP) Lestari Maju. Dia adalah satu dari tiga tersangka karamnya KMP Lestari awal Juli lalu di perairan Pa’badilang, Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Selayar. Dari 200 penumpang, 36 diantaranya ditemukan meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi, Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Polisi Yudhiawan Wibisono menuturkan, bisa saja laki-laki dalam foto itu benar pemilik KMP Lestari Maju. Sebab sejak sepekan lalu Hendra dilepas lantaran masa penahanannya sudah habis.

Advertisement

"Namun karena kewenangan polisi untuk menahan Hendra Yowono dan Kuat Maryanto sudah habis maka mereka dikeluarkan demi hukum. Untuk masuk tahap P21 itu lama akhirnya masa penahanannya habis. Kalau kita tambahin masa penahanannya, nanti kita yang dikomplain. Tapi kasusnya tetap berlanjut," ujar Yudhiawan, Senin (5/11).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga tersangka. pertama, nakhoda kapal bernama Agus Susanto. Kedua, perwira syahbandar Pelabuhan Bira, Bulukumba yakni Kuat Maryanto. ketiga, pemilik kapal Hendra Yuwono Njo. Ketiganya ditahan pasca penetapan sebagai tersangka.

Berkas ke tiga tersangka sudah dinyatakan P21 atau lengkap oleh JPU Kejati Sulsel dan selanjutnya masuk ke tahap dua. Untuk tahap dua atau penyerahan berkas sekaligus tersangkanya dibagi dua.

Advertisement

Senin (5/11), tersangka Agus Susanto sang nakhoda kapal diserahkan ke Kejati. Pada Kamis (8/11) giliran tersangka Kuat Maryanto dan Hendra Yuwono Njo yang akan diserahkan ke JPU Kejati Sulsel.

Masa penahanan Hendra Yuwono dan Kuat Maryanto habis sejak sepekan lalu. Sehingga mereka dikeluarkan tapi tetap wajib lapor. Kamis ini akan diserahkan ke JPU Kejati Sulsel atau masuk tahap 2.

Baca juga:
Pemilik KM Lestari Maju sudah setahun tak perpanjang dokumen keselamatan
Polisi tetapkan pemilik KM Lestari Maju sebagai tersangka
Polisi tetapkan dua tersangka kandasnya KM Lestari Maju di Kepulauan Selayar
Insiden KM Lestari Maju karam, pihak nakhoda dan syahbandar akan diperiksa
Sudah sepekan, operasi SAR KM Lestari Maju ditutup siang ini
Hal-hal mengejutkan dari karamnya KM Lestari Maju

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.