LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berdalih Ekonomi Bangkrut, Belasan PSK di Denpasar Nekat 'Kerja' Siang Hari

18 pekerja seks komersial (PSK) di Kota Denpasar nekat menjajakan diri di siang bolong tanpa menaati protokol kesehatan. Mereka diamankan petugas Satpol PP, Senin (18/1).

2021-01-18 15:34:43
Prostitusi
Advertisement

18 pekerja seks komersial (PSK) di Kota Denpasar nekat menjajakan diri di siang bolong tanpa menaati protokol kesehatan. Mereka diamankan petugas Satpol PP, Senin (18/1).

"Kami kerahkan satu regu untuk mengadakan pengintaian, penertiban, kepada para PSK yang beroperasi di daerah Lumintang, dan siang ini sudah terjaring dan sedang diadakan pemeriksaan dan pendataan," kata Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi.

Dia menerangkan, para PSK juga tidak mengindahkan protokol kesehatan dan disinyalir di tempat tersebut juga adalah warung remang-remang atau kompleks PSK.

Advertisement

"Tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Iya wajar masyarakat resah di sekitar itu. Dan disinyalir sebagai kompleks di situ. Iya sudah umum di sana, mereka mejeng di warung-warung itu," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa para PSK menjajakan dirinya dengan mematok harga sekitar Rp 200 ribu. Selain itu, biasanya mereka menjajakan diri pada malam hari namun saat ini pada hari siang bolong.

"Iya biasanya malam, tapi dengan berbagai dalih ekonomi bangkrut dan menghalalkan semua cara. Saat ini, mereka di ruang binaan kantor Pol PP dan menunggu proses lebih lanjut, digiring pengadilan di tipiring dulu dan lalu koordinasikan untuk dipulangkan ke asalnya," ujar Sayoga.

Advertisement

Baca juga:
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka
Ibu di Medan Jual Putri Kandung ke Pria Hidung Belang, Duit Rp350.000 Disita Polisi
Sediakan Spa Khusus Gay di Medan, Pemilik Dituntut 3 Tahun Bui
Cegah Praktik Prostitusi Anak, Sejumlah Hotel di Pontianak Terkena Sidak
Kasus Prostitusi Online, Selebgram TA Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Sepekan

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.