LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berdalih Biayai 3 Istri, Sopir Travel di Samarinda Nyambi Edarkan Sabu

Pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

2021-03-03 01:33:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Polisi menangkap dua terduga pengedar 1 kg sabu di Samarinda, Kalimantan Timur, Murhan (53) dan Jumadi Awal (33). Murhan, residivis kasus narkoba di tahun 2011 lalu itu, merupakan seorang sopir mobil travel. Bisnis sabu, diakuinya untuk membiayai tiga istri dan anak-anaknya, meski kini telah bercerai.

Murhan, sebelumnya berhasil mengirimkan sabu ke Kalimantan Selatan, dari Samarinda. Belakangan, dia ketagihan kembali berbisnis sabu, agar cepat mendapatkan uang dalam jumlah besar.

"Waktu kirim 3 ons itu, diupah Rp 10 juta. Pengiriman kedua ini, 1 kg sabu, dijanjikan upah Rp 25 juta," kata Murhan, Selasa (2/3).

Advertisement

Murhan mengaku tidak mengenal sosok temannya, inisial O, yang dikenalnya sewaktu dia 5 tahun mendekam di Lapas Samarinda di 2011 lalu. "Lewat telepon oleh O. Hari Jumat (26/2) kemarin jam 4 sore, dia serahkan sabu ke saya lewat orang lain juga," ujar Murhan.

"Saya bawa barang (sabu) itu, saya kasihkan ke Jumadi. Ya itu tadi, rencana hari Sabtu, saya bawa ke Tanjung (di Kalimantan Selatan), janji upah Rp 25 juta. Saya dipandu lewat telepon saja, tidak ketemu muka," tambahnya.

Bisnis sabu yang dijalani, menurut Murhan sudah jadi pilihan terakhir buat dia menambah biaya memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Saya sopir travel. Anak saya banyak, istri saya tiga. Tapi sudah bercerai. Ya karena saya sudah tidak punya uang. Uang dari ini (antar sabu ke Kalimantan Selatan), buat belanja," kilahnya.

Advertisement

Polisi menyebut jaringan Murhan itu terbilang pintar, menggunakan sistem hilang jejak. Upah baru dberikan kepada Murhan, apabila sabu benar-benar sudah diterima di Tanjung, Kalimantan Selatan.

"Kasus ini sedang kami kembangkan. Seseorang inisial O ini sedang kita cari," kata Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani.

Diketahui, Murhan dan Jumadi, dibekuk Sabtu (27/2) sore lalu, setelah Polsek Samarinda Ulu mengendus adanya rencana pengiriman sabu ke Kalimantan Selatan. Sesuai identitas mobil yang dikantongi, polisi menyergap keduanya di Jalan HAM Rifaddin, saat berjalan menuju Kalsel. Polisi menggeledah, dan menemukan 32 bungkus sabu seberat 1,02 kg.

Baca juga:
Polisi Bongkar Penyelundupan 115 Kg Ganja Modus Disimpan dalam Drum
Begini Cara Tahanan Polres Jaksel Pesan Sabu dari Dalam Penjara
Selama Februari 2021, Polresta Denpasar Tangkap 40 Tersangka Kasus Narkoba
Buru Bandar 115 Kg Ganja dalam Drum, Polisi Jakarta Barat Bergerak ke Sumut
Tidak Kapok Masuk Penjara, Seorang Kakek di Kalteng Tetap Nekat Bisnis Sabu
Dua Kurir Sabu 482 Gram di Batam Divonis 13 Tahun Penjara

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.