Berbekal Doa, Ustaz Sambo Siap Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Makar
Ustaz Sambo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Eggi Sudjana.
Ansufri Idrus Sambo atau yang dikenal Ustaz Sambo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Sambo didampingi kuasa hukum Hendarsam Marantoko sekira pukul 10.55 WIB.
Dalam panggilan kedua ini dirinya mengaku tak membawa apa-apa, termasuk barang bukti atas panggil ini. Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka makar Eggi Sudjana.
"Nanti, nanti ya kita aja belum tau acara beritanya mau di wawancara. (Barang bukti) Itu juga nggak tahu ya, nggak ada juga barang yang dibawa," katanya di lokasi, Senin (27/5).
Menurut pemimpin Pondok Pesantren Al-Hilal ini, dirinya hanya meminta petunjuk dari Allah SWT agar pemeriksaan berjalan dengan lancar.
"Ya persiapannya berdoa aja yang banyak," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi Sudjana merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Baca juga:
Polisi Panggil Ustaz Sambo dan Permadi Hari Ini
Diperiksa Hampir 11 Jam, Amien Rais Jelaskan Maksud People Power
Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Makar, Amien Rais Bawa Buku Jokowi People Power
Jadi Saksi Eggi Sudjana, Amien Rais Hadir di Polda Metro Ditemani Kuasa Hukum
RSUD Tarakan Sebut Korban Bentrok Terkena Peluru Karet, Bukan Peluru Tajam
Ketua MPR: Sudahlah Hentikan Aksi 22 Mei
Sebarkan Video Provokasi, Koordinator Relawan Prabowo di Aceh Jadi Tersangka