LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berbahaya dan langgar UU Lalin, aksi Kiki challenge dilarang

Selain membahayakan, aksi tersebut juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

2018-07-26 16:58:39
Video Viral
Advertisement

Mabes Polri melarang In My Feelings Challenge yang tengah viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang melakukan aksi yang juga biasa disebut Kiki challenge itu.

"Yang jelas Kiki Challenge itu dilarang ya, kita akan lakukan penindakan," ujar di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (26/7).

Selain membahayakan, aksi tersebut juga melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Advertisement

"Jangankan buka pintu mobil, keluar, lalu joget. Pakai ponsel (saat berkendara) saja dilarang," ucap Iqbal.

Iqbal menuturkan, penegakan hukum pada UU LLAJ itu mengandung maksud bahwa kepolisian ingin masyarakat dan pengguna jalan lain selamat. Sebab pengendara tidak hanya bertanggung jawab pada keselamatan diri sendiri, tapi juga masyarakat atau pengguna jalan lain.

"Karena enggak ada untungnya. Kalau mau joget di tempat senam saja. Jangan gara-gara itu yang lain bisa tabrakan, bisa kecelakaan," ucapnya.

Advertisement

Memang sejauh ini Polri belum menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas yang dipicu aksi Kiki Challenge. Namun, polisi tetap melarang Kiki challenge sebagai upaya pencegahan.

"Polisi ingin semua pengguna jalan selamat. Karena ketika kecelakaan, sosial costnya banyak, ada efek domino," tandasnya.

Reporter: Nafiez Rambu Rabbani

Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Membahayakan, warga diimbau tak lagi joget 'Kiki Challenge'
Video viral Polantas menilang sepeda motor bonceng jenazah
Video sejoli bercumbu viral di media sosial, ini kata polisi
Polisi hentikan pemotor bonceng tiga, ternyata sedang bawa jenazah

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.