LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berawal dari Kenalan di Facebook, Gadis Asal Gowa Digilir 5 Orang

Gadis berinisial Sar (18), warga Jalan Malino Sapaya, Kabupaten Gowa, Sulsel diperkosa oleh teman kenalannya di Facebook bernama Ari, Rabu (28/8) pukul 01.00 WITA.

2019-08-28 13:10:25
Pelecehan seksual
Advertisement

Gadis berinisial Sar (18), warga Jalan Malino Sapaya, Kabupaten Gowa, Sulsel diperkosa oleh teman kenalannya di Facebook bernama Ari, Rabu (28/8) pukul 01.00 WITA.

Ari tidak sendiri, dia mengajak empat rekannya yang lain menggilir Sar di salah satu indekos kosong di Jalan Biring Romang Dalam C, Kecamatan Manggala, Makassar.

Usai menggilir gadis asal Gowa itu, kelimanya meninggalkan lokasi kejadian. Malang bagi gadis Sar karena selain diperkosa, uangnya senilai Rp400 ribu juga diambil Ari.

Advertisement

Dari lima pelaku, hingga siang ini baru dua yang ditangkap. Tiga lainnya masih buron termasuk Ari.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) patroli di Jalan Sungai Saddang.

Kemudian petugas melihat korban menangis. Saat itu Sar mengaku telah diperkosa oleh Ari.

Advertisement

"Kepada anggota, korban Sar mengaku telah diperkosa oleh Ari dan empat rekannya. Uangnya Rp400 ribu juga dibawa Ari," kata Indratmoko.

Korban kemudian dibawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP). Di sana polisi menangkap Firman Aling (18) dan Jelaryo (17), keduanya warga Kecamatan Antang, Makassar. Tiga orang masih buron yakni Ari itu, Zulham dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya.

"Dua pelaku Firman Aling dan Jelaryo ditangkap jam 4 subuh tadi. Keduanya mengaku juga memperkosa karena disuruh Ari masuk juga ke kamar," kata AKBP Indratmoko.

Baca juga:
Cabuli Bocah 3 Tahun, Baby Sitter di Serang Divonis 8 Tahun Penjara
Paedofil 9 Anak di Mojokerto Ajukan PK Hukuman Kebiri Kimia ke MA
Paedofil 9 Anak di Mojokerto Pilih Mati Ketimbang Dihukum Kebiri Kimia
KontraS Nilai Hukuman Kebiri Bukan Solusi Menekan Perilaku Seks Menyimpang
DPR Persilakan Hukum Kebiri Permanen Buat Efek Jera Pemerkosa Anak
Kejagung: Jaksa sebagai Eksekutor Kebiri Paedofil dan Berkoordinasi dengan IDI

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.