LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

'Berantas teror, pemerintah jangan tunggu revisi UU Terorisme'

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah memberantas tindakan terorisme. Sebab tindakan tersebut mengganggu pergerakan ekonomi, politik dan kepentingan nasional.

2017-06-25 23:00:00
Polda Sumut diserang teroris
Advertisement

Ketua DPR Setya Novanto mengecam tindakan terorisme yang menewaskan satu orang anggota polisi Aiptu M Sigalinging yang tengah berjaga di Mapolda Sumatera Utara pukul 03.00 WIB. Anggota polisi tersebut tewas dengan luka tusukan dibeberapa bagian tubuh.

"Kalau teroris Sumut, ini tindakan yang sangat keji yang harus kita berantas. Dan tentu kita harapkan bahwa TNI dan Polri sekarang sedang kerja keras dan kita harapkan bisa selesai," ujar Novanto di Kediamannya, Jakarta, Minggu (25/6).

Novanto menegaskan, masalah teroris harus benar-benar diwaspadai oleh masyarakat dan pemerintah. Dia mengajak semua stakeholder bersama-sama menumpas tindakan terorisme.

"Masalah teroris ini, saya rasa harus betul-betul masyarakat harus waspadai. Dan kita akan bersama-sama menumpas kejahatan-kejahatan yang sangat kejam ini," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah memberantas tindakan terorisme. Sebab tindakan tersebut mengganggu pergerakan ekonomi, politik dan kepentingan nasional.

"Kalau ada yang terkait teror kita tentu dukung pemerintah karena sangat mengganggu ekonomi, politik dan kepentingan nasional. Yang paling penting kita perlu berhati-hati juga jangan sampai salah tangkap kemudian kriminalisasi, semacam itu.

Sementara itu, Fadli mengatakan pemerintah tidak harus menunggu pembahasan revisi undang-undang terorisme selesai dalam memberantas teroris. Dengan undang-undang yang ada saat ini, sudah cukup kuat untuk memberi efek jera tindakan terorisme.

"Kan jaringannya sudah diketahui, siapa dan dimana saja titiknya. Tentu harus ada pendekatan persuasif dan tindakan kalau tidak mau berubah. Saya rasa kalau yang menyangkut kepentingan nasional sudah ada dari undang-undang yang sudah ada sekarang pun sudah bisa dilakukan, tidak harus dengan menunggu revisi uu terorisme," pungkasnya.

Baca juga:
Temukan buku bersampul ISIS, polisi periksa pemilik percetakan
Remaja 19 tahun diduga berperan cari kelemahan Mapolda Sumut
Ketua DPD kutuk aksi penyerangan Polda Sumut
Kapolda Sumut melepas keberangkatan jenazah Ipda Martua ke Batubara
Teror di hari Kemenangan untuk Korps Bhayangkara
Gubernur sebut penyerangan di Mapolda coreng nama provinsi Sumut

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.