LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berantas pungli, masyarakat kini bisa lapor melalui SMS dan Twitter

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN RB) mengeluarkan portal pengaduan kepada masyarakat. Kini masyarakat bisa melaporkan jika mendapatkan pungli ke lapor.go.id, mengirim pesan ke 1708 dan Twitter @LAPOR1708.

2016-10-18 14:06:06
Pungutan Liar
Advertisement

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN RB) mengeluarkan portal pengaduan kepada masyarakat. Kini masyarakat bisa melaporkan jika mendapatkan pungli ke lapor.go.id, mengirim pesan ke 1708 dan Twitter @LAPOR1708.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, portal pengaduan tersebut sengaja dibentuk untuk memberantas pungli di lingkungan pemerintah.

"Masyarakat bisa langsung lapor ke alamat portal itu atau sms juga bisa," kata Asman di gedung KemenPAN-RB, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Dia berharap adanya layanan pengaduan itu agar masyarakat turut aktif melaporkan sehingga mencegah pungutan liar dilakukan pegawai negeri di tiap lembaga pemerintah.

"Kita minta masyarakat juga turut berpartisipasi melapor jika ada pungli di lembaga pemerintah. Agar ke depannya pelayanan publik lebih baik," imbaunya.

Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur telah mengeluarkan surat edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 5 Tahun 2016 terkait pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan.(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.