LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Berantas Hoaks, Mahfud MD Minta Tegakkan UU ITE Tanpa Pandang Bulu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti masalah maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Kata dia, negara harus hadir dan menegakan hukum tanpa pandang bulu untuk mengatasi masalah hoaks dan ujaran kebencian.

2018-12-29 17:04:00
Mahfud MD
Advertisement

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyoroti masalah maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Kata dia, negara harus hadir dan menegakan hukum tanpa pandang bulu untuk mengatasi masalah hoaks dan ujaran kebencian.

"Misalnya menegakkan sungguh-sungguh UU ITE itu tanpa pandang bulu. Jangan kalau si A melakukan lalu ditangkap, lalu si B melakukan dibiarkan," kata Mahfud di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12).

Menurut Mahfud, kebanyakan hoaks dan ujaran kebencian terjadi karena masalah konservatifme. Sehingga negara benar-benar harus menegakan payung hukum tanpa pandang bulu.

Advertisement

"Kalau kita mengatakan sesuatu, lalu dituding kafir. Macam-macamlah gitu. Lalu difitnah macam-macam," ungkapnya.

"Jadi payungnya kita harus menyadari bangsa ini tidak boleh rusak hanya karena perbedaan, kebebasan, negara harus hadir," sambungnya.

Tambahnya, akan berdampak buruk jika bersikap tidak adil dalam penegakan hukum. Terutama jika dilakukan dalan jangka waktu yang lama.

Advertisement

"Negara tidak boleh begitu. Kalau negara begitu tidak akan selesai. Untuk jangka panjang buruk," ucapnya.

Baca juga:
Polisi Belum Penuhi Permintaan Ahmad Dhani, Kasus 'Idiot' Terancam Batal Demi Hukum
Ini Tanggapan Jokowi-Ma'ruf soal Video Berkostum Sinterklas
Hasto Dilaporkan ke Bawaslu, Momentum Bongkar Penyebar Hoaks Sebenarnya
Belum Lengkap, Berkas Kasus Ahmad Dhani Dikembalikan Kejaksaan ke Polda Jatim
Jadikan Masjid Sarana Citra Positif Bangsa Indonesia Bukan Saling Menjatuhkan
Ahmad Dhani Duga Kasus Hukumnya Bernuansa Politis
Tulis Ujaran Kebencian Tentang Umat Islam, Akun Facebook Putra Netanyahu Diblokir

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.