Beraksi puluhan kali, SG spesialis curanmor di Bogor akhirnya didor
Pelaku merupakan residivis yang sudah lebih dari 10 kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.
SG (24) residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pemuda asal Kampung Cibeureum, RT 02 RW 04, Desa Sukawening, Dramaga, Kabupaten Bogor ditembak kaki kanannya karena berusaha melawan petugas Polsek Bogor Barat, saat hendak ditangkap di kediamannya, Kamis (15/10).
Informasi diperoleh menyebutkan, selain menangkap SG, petugas juga berhasil menggelandang FR (32), rekannya yang selalu menemani saat menjalankan aksinya.
"Kita terpaksa melumpuhkan kaki pelaku, karena saat digerebek di rumahnya pelaku berusaha menyerang petugas," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Bogor Barat AKP Yasser Arafat, Jumat (16/10).
Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang sudah lebih dari 10 kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.
"Terakhir pelaku beraksi mencuri satu unit mobil Abidin, warga Kampung Serempet, Kelurahan Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor, sekitar dua minggu yang lalu," katanya.
Saat itu, pihaknya menerima laporan dari masyarakat telah kehilangan mobil yang diparkir di depan rumahnya.
"Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mobil itu ternyata dicuri oleh kedua pelaku yang memang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Begitu mendapat bukti, petugas pun langsung melakukan pengejaran," ujarnya.
Dia memaparkan, berdasarkan catatan Kepolisian pelaku berinisial SG sudah lebih dari 10 kali keluar masuk penjara. Menurutnya, para pelaku sebelumnya hanya mencari target kendaraan roda dua.
"Setelah masuk penjara berkali-kali, keduanya mulai sering mencuri kendaraan roda empat," jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu buah kunci leter T, dengan tiga mata kunci. Juga satu buah songket dan satu kunci gembok yang sudah rusak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(mdk/cob)