LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Bentuk panel, MKD DPR tegaskan Ivan Haz bisa langsung dipecat

Panel akan bekerja selama satu bulan dan memberikan keputusan sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada Ivan.

2016-03-01 11:27:20
Ivan Haz narkoba
Advertisement

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah membentuk panel untuk menindaklanjuti pemberian sanksi etik terhadap anggota DPR Fraksi PPP Ivan Haz. Anak Mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap pembantunya.

"Panel dibentuk kan karena ada pelanggaran berat, ancamannya diberhentikan tiga bulan, atau PAW kan. Diberhentikan secara tetap," kata Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).

Oleh karena itu, Junimart menyarankan agar memberikan waktu kepada panel untuk bekerja. Yang nantinya panel ini akan bekerja selama satu bulan dan memberikan keputusan sanksi apa yang bakal dijatuhkan kepada Ivan Haz.

"Kita tunggu panel bekerja, dan keputusan panel dilaporkan ke MKD," ucapnya.

MKD sendiri, lanjut Junimart, akan bertandang ke Polda Metro Jaya nanti siang pada pukul 13.00 WIB. Selain minta informasi soal penganiayaan pembantunya, MKD juga akan klarifikasi soal tertangkapnya Ivan Haz saat penggerebekan narkoba di Kostrad, Tanah Kusir.

"Apakah ini benar. Kalau benar, kami akan minta Polda Metro Jaya bukti permulaan apa yang mereka miliki. Karena apa pun katanya demi menjaga harkat dan martabat, kami harus bersikap," terang Junimart.

"Kalau ada bukti permulaan, maka kami akan bawakan bukti ini ke dalam rapim MKD dan, akan dibawakan ke rapat internal anggota untuk diputuskan perkara ini bisa ditindaklanjuti secara tanpa aduan," tandasnya.(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.