LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Belum Masa Kampanye, Bawaslu Tidak Bisa Beri Sanksi Pamannya Gibran

Kehadiran adik Ibu Negara Iriana, Haryanto saat pelepasan Gibran Rakabuming Raka ke DPD PDIP Jawa Tengah, kemarin mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Setelah Sekda Kota Solo, kini giliran Bawaslu yang menanyakan kehadiran guru PNS di SMPN 10 Solo tersebut.

2019-12-13 21:47:38
Gibran Rakabuming Raka
Advertisement

Kehadiran adik Ibu Negara Iriana, Haryanto saat pelepasan Gibran Rakabuming Raka ke DPD PDIP Jawa Tengah, kemarin mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. Setelah Sekda Kota Solo, kini giliran Bawaslu yang menanyakan kehadiran guru PNS di SMPN 10 Solo tersebut.

"Kalau melihat apa yang dilakukan dia (Haryanto) itu jelas melanggar aturan sebagai ASN," ujar Ketua Bawaslu Solo Budi Wahyono saat dihubungi wartawan, Jumat (13/12).

Budi menegaskan sebagai ASN, Haryanto harus mampu menjaga netralitas. Jika benar dia melakukan kegiatan politik, ia memastikan yang bersangkutan melanggar Undang-undang ASN dan PP tentang Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut dikatakan, ASN dituntut untuk menjadi netral.

Advertisement

"Sekali lagi ini melanggar aturan. Apalagi saat ini status Haryanto masih sebagai ASN, tapi dia tetap hadir dalam acara politik tersebut," katanya.

Menurut dia, sudah menjadi kode etik ASN tidak boleh memihak dan tidak melakukan politik praktis. Namun dia belum tahu apakah Haryanto, pada saat acara tersebut sedang cuti atau tidak. Meski cuti sekalipun, kata dia, seorang ASN tidak boleh hadir di acara politik apapun alasannya. Karena status sebagai itu PNS melekat.

"Sekarang belum masuk tahapan Pilkada Solo, jadi kami tidak bisa menjatuhkan sanksi," jelasnya.

Advertisement

Namun, lanjut dia, proses sanksi bisa dilakukan oleh Komisi ASN. Sebab saat ini belum terhitung masa kampanye. Masa kampanye dimulai pada tanggal 11 Juli-19 September 2020 mendatang.

Keberangkatan putra pertama Presiden Joko Widodo ke DPD PDIP Jawa Tengah untuk mendaftar Pilwalkot kemarin juga dihadiri sejumlah kerabat lainnya. Kakak kandung Iriana, Haryanto alias Anto terlihat mengenakan kaos bergambar Indonesia Raya seperti ratusan relawan lainnya. Padahal Anto berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Guru PNS SMPN 10 Solo.

Baca juga:
Masih Berstatus PNS, Kakak Iriana Ikut Lepas Gibran Daftar Pilkada Solo
Kampanye Pilkada Solo Belum Mulai, Spanduk Dukungan Gibran & Purnomo-Teguh Dicopot
Gibran Daftar Pilkada Solo di DPD PDIP Jateng, Purnomo Tunggu Keputusan DPP
Ketum PKPI: Kita Dukung Gibran Maju Pilkada Solo
Gibran Daftar Pilkada Lewat DPD Jateng, Hasto Yakin Tak akan Pecah Suara PDIP di Solo
Maju Pilkada, Gibran ingin Buat Lompatan Percepatan Pembangunan Solo

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.