Belum layak jalan, bus wisata Bogor ditarik Dishub Jabar
Belum layak jalan, bus wisata Bogor ditarik Dishub Jabar. Bus Uncal cuma beroperasi saat akhir tahun. Dishub terpaksa menarik kembali lantaran ada permasalahan di kelengkapan dokumen dan belum lulus uji kir.
Bus wisata Unforgettable City Tour at Loveable City (Uncal) milik Pemkot Bogor yang diluncurkan saat malam pergantian tahun dan sempat uji coba dengan mengangkut puluhan penumpang berkeliling kota, ternyata sudah ditarik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya penarikan bus hibah dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jabar Banten, Cabang Bogor selain bermasalah terkait kelengkapan dokumen kendaraan, belum lulusnya uji kir, karena desain bus ¾ yang terbuka itu berbeda dengan bus-bus pada umumnya. Sehingga diperlukan uji kelayakan.
Ketua Koperasi Karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), Fajar Cahyana, saat dikonfirmasi membenarkan bus yang rencananya akan terus bertambah sebagai upaya mengurai kemacetan di pusat kota itu, sedang dalam proses uji rancang bangun.
"Desain bus Uncal ini belum beres uji rancang bangun, sehingga harus dibawa kembali ke Dishub Jabar untuk menjalani uji kelayakan rancang bangun," jelasnya kemarin.
Tak hanya itu, ia juga memaparkan hingga saat ini kelengkapan surat-surat kendaraan yang diterbitkan kepolisian agar bus tersebut dapat beroperasi juga masih dalam proses.
"Sambil menunggu lupus uji coba di Bandung, bus Uncal baru bisa beroperasi dan dinaiki penumpang setelah Kepolisian menerbitkan kelengkapan surat-suratnya. Maka dari itu, masyarakat harus bersabar," jelasnya.
Pihaknya menepis jika uji coba awal tahun lalu yang sempat mengangkut warga berkeliling kota itu, karena dipaksakan sehingga kurang memperhatikan keselamatan.
"Itu kan hanya launching saja sekalian uji coba. Yang jelas saat sesuatunya sudah beres di Bandung, pasti langsung dibawa pulang ke Bogor," paparnya.
Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sesumbar segera mengoperasikan bus Uncal setiap akhir pekan pada Sabtu (14/01) dan Minggu (15/01), namun faktanya tak sedikit warga Kota Bogor yang ingin menjajal keliling kota menggunakan bus tersebut harus gigit jari, dikarenakan bus tersebut sudah ditarik ke Bandung.
"Bus Uncal kini tengah disempurnakan dan ditambahi ornamen-ornamen. Kemudian dipasang tempat untuk reklame sekaligus," singkatnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo mengungkapkan uji coba saat malam tahun baru dan akhir pekan awal tahun lalu diperbolehkan mengaspal karena sudah mengantungi Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) dan Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB), tapi itu hanya berlaku selama tiga hari.
"Bus Uncal baru bisa dioperasikan secara umum setelah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)," jelasnya.
Menurutnya selama ini bus Uncal dioperasikan hanya untuk uji coba rute yang akan dilaluinya saja.
"Kalau operasionalnya hanya uji coba dan cek rute boleh saja. Namanya juga surat tanda coba kendaraan, coba saja terus kalau masih kurang coba lagi. Tidak ada masalah," tuturnya.
Sebelumnya, proses uji coba bus Uncal menuai kontroversi. Selain karena menggunakan nomor polisi ganda, juga dituding belum dilengkapi dokumen sehingga menyalahi aturan. Salah satunya aturan yang dilanggar yakni Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registari dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 18 ayat (8) bahwa Ranmor yang diterbitkan STCK dan TCKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pengemudi dan penumpang maksimal 3 (tiga) orang dengan menggunakan seragam badan usaha serta tidak diberikan kepada Ranmor yang dipergunakan angkutan umum dan angkutan barang.(mdk/cob)